Berita Viral
Pantas Penyapu Koin Maskirah Seharian di Jembatan Cuma Dapat Rp25 Ribu, Pengemudi Bisa Kena Sanksi
Uang yang didapat penyapu koin Maskirah hanya puluhan ribu saja meski sudah nongkrong hingga sore hari.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Ia pun berharap, mendekati Lebaran nanti bisa membawa uang lebih banyak dari aktivitas tersebut.
"Tapi ya disyukuri saja, alhamdulillah buat buka puasa anak di rumah," ujar dia.
Baca juga: Petugas Perbaiki Jalan Berlubang Cuma Dituang Aspal & Dinjak-injak, Dedi Mulyadi: Mungkin Ada Alat
Tampaknya berkurangnya pengemudi yang melempar koin juga karena adanya larangan dari kepolisian setempat.
Polres Indramayu mengimbau agar kegiatan penyapu koin di Jembatan Sewo di perbatasan Subang-Indramayu segera dihentikan.
Mengingat jumlah kendaraan pemudik yang melintas di Jalur Pantura saat ini semakin padat.
Aktivitas penyapu koin ini dinilai sangat berbahaya bagi pribadi penyapu koin dan pengguna jalan, termasuk berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Polisi pun menyampaikan imbauan tersebut secara langsung dan juga tertulis lewat pamflet yang dipasang di jalan raya.
Salah satunya tertulis, "Pemudik yang Melempar Uang ke Jalan Akan Diberikan Sanksi!".
"Imbauan tertulis juga kami pasang, bahwa yang melempar koin akan mendapatkan sanksi lewat pamflet yang kami pasang di jalan," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Sukra, Ipda Nanang Dasuki, kepada Tribun Cirebon, Senin (24/3/2025).

Nanang menyampaikan, beberapa hari lalu, pihaknya bersama dengan Pemerintah Kecamatan Sukra juga sudah melaksanakan silaturahmi dengan para ketua paguyuban penyapu koin tersebut.
Pada saat itu, polisi meminta agar mereka berhenti sementara melakukan aktivitas tersebut karena membahayakan.
Selain memberikan imbauan, polisi juga memberikan bantuan sebagai bentuk kompensasi agar mereka mau berhenti selama momen arus mudik dan arus balik lebaran.
"Tapi mungkin bisa dilihat mereka ada lagi, yang jelas kami dari kepolisian dan kecamatan terus mengimbau karena ini membahayakan pengguna jalan berikut dengan penyapu koinnya juga," ujar dia.
Masih disampaikan Nanang, dalam hal ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Pusakanagara dan Polsek Pusakanagara di Kabupaten Subang untuk membahas fenomena penyapu koin Jembatan Sewo.
Mengingat, lokasi Jembatan Sewo ini ada di perbatasan dua daerah.
Baim Umur 15 Tahun Sakit Gagal Ginjal, Siti Rohmani Bolak-balik Pinjol untuk Berobat: Anak Cuma 1 |
![]() |
---|
20 Nama Deretan Komandan Upacara HUT RI di Era Jokowi Jabat Presiden |
![]() |
---|
Sosok Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Dijuluki Raja Bongkar Oleh Dedi Mulyadi, Punya Harta Rp81 M |
![]() |
---|
Karyawan Toko Tak Sadar Rp 5 Juta Lenyap setelah Dimintai Sumbangan Agustusan |
![]() |
---|
Pantas Sukmawati Tak Mau Terima Brpida Farhan Lagi? Ditinggal saat Akad Nikah: Akhirnya Seperti Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.