Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebaran 2025

Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H, Menteri Agama: 1 Syawal Jatuh Pada Senin 31 Maret 2025

Berikut tersaji hasil sidang isbat Idul Fitri 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar umumkan tanggal Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiah/2025. 

Editor: Hefty Suud
Tangkapan Layar Kanal YouTube KompasTV
PENETAPAN PUASA - Foto arsip Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar saat menyampaikan hasil sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1446 H di Kantor Kemenag Jakarta. Terbaru, inilah hasil sidang isbat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiah yang digelar hari ini Sabtu (29/3/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiah/2025. 

Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta.

Hari ini, Sabtu (29/3/2025), Pemerintah diketahui menggelar sidang isbat Idul Fitri 2025.

Baca juga: Tata Cara Salat Idul Fitri 1446 H, Dilengkapi Bacaan Niat Salat Id Bahasa Arab dan Terjemahannya

“Sidang isbat secara mufakat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H, Sabtu (29/3/2025).

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. 

"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag pada tanggal 29 Maret 2025," kata Menag.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1446 H, tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). 

Baca juga: Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Besar Sebelum Salat Idul Fitri 2025, Dianjurkan Dilakukan saat Subuh

Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak terlihat. 

Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 125 titik di Indonesia. 

"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua, yang tersebar di 125 titik," ungkap Menag.

"Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, belum terlihat hilal," sambung Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i.

"Perlu dicatat, dalam menentukan awal bulan Qomariah, Kemenag selalu menggunakan dua metode yang tidak dapat dinegasikan satu sama lain."

Baca juga: 50 Link Twibbon Idul Fitri 2025, Desan Menarik, Cocok untuk Ucapan Selamat Lebaran di Medsos

Pertama, metode hisab yang sifatnya informatif. Kedua, metode rukyat yang sifatnya konfirmatif. 

"Hal ini juga dilakukan pada sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 H. Hasil hisab yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag telah terkonfirmasi dengan kesaksian para perukyah belum ada yang melihat hila," jelas Menag.

Karena dua alasan tersebut, lanjut Menag, Sidang Isbat menyepakati untuk 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.

Oleh karena itu, bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal), dan 1 Syawal 1446 H ditetapkan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

PENETAPAN 1 SYAWAL 1446 H - Konferensi Pers Penetapan 1 Syawal 1446 H / 2025 M. Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 H/2025 M jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.
PENETAPAN 1 SYAWAL 1446 H - Konferensi Pers Penetapan 1 Syawal 1446 H / 2025 M. Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 H/2025 M jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. (Kemenag RI)

Penetapan IdulFitri 1446 H Muhammadiyah

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal, yang menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Berdasarkan perhitungan tersebut, Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Dengan demikian, awal Ramadan dan Idulfitri tahun ini diprediksi jatuh pada tanggal yang sama antara Muhammadiyah dan pemerintah, sehingga tidak ada perbedaan dalam perayaan Lebaran 2025.

Keputusan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait Maklumat Nomor 1/MLWI.OFF/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H pada Rabu, 12 Februari 2025.

Apa itu Sidang Isbat?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), isbat artinya penetapan dan penentuan. 

Sidang isbat adalah sidang yang dilakukan untuk menetapkan atau menentukan awal bulan dalam kalender Hijriyah.

Sidang isbat dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) beserta pihak-pihak terkait. Sidang isbat dibagi menjadi tiga tahap, yaitu:

Pemaparan posisi hilal (untuk Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha)

Pelaksanaan sidang isbat

Telekonferensi pers hasil sidang isbat.

Sejarah Pelaksanaan Sidang Isbat

Sejarah tentang sidang isbat tercantum dalam tulisan berjudul Kilas Balik Penetapan Awal Puasa Dan Hari Raya Di Indonesia oleh Moh Iqbal Tawakal, Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG) Pelaksana Lanjutan Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah II Tangerang.

Sebelum Indonesia merdeka, penetapan awal bulan Qamariyah antar ormas Islam tidak dilakukan melalui sidang isbat. 

Saat itu, awal Ramadan hingga Idul Fitri ditentukan oleh masing-masing ketua adat. 

Setiap ketua mempunyai perhitungan masing-masing, di mana awal Ramadan dan Idul Fitri sering berbeda antara satu wilayah.

Pada tanggal 4 Januari 1946, Kementerian Agama ditunjuk untuk menentukan Idul Fitri dan Idul Adha. 

Pada saat itu, ketetapan tersebut tidak dapat diikuti seluruh umat Islam hingga pemerintah membentuk Badan Hisab Rukyat (BHR) pada 16 Agustus 1972.

BHR berfungsi untuk menyeragamkan pemahaman dan penentuan tanggal 1 pada bulan Hijriah. 

BHR juga bertugas melakukan pengkajian, penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan hisab rukyat, serta pelaksanaan ibadah terkait arah kiblat, waktu sholat, awal bulan, waktu gerhana bulan, dan matahari.

Di bawah BHR, kriteria penentuan awal bulan Qamariyah terus mengalami perkembangan dan penyempurnaan. 

Pada awal kemerdekaan, awal bulan dilandaskan oleh pedoman wujudu hilal.

Kemudian, di masa Orde Baru, penetapan 1 Syawal menggunakan imkanur rukyat yang memiliki 3 kriteria. 

Kriteria tersebut adalah tinggi hilal di atas 2 derajat, jarak hilal matahari minimal 3 derajat, dan umur bulan sejak ijtimak adalah 8 jam.

Kriteria ini mulai diterima di tingkat regional dalam forum Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada tahun 1974. 

Saat masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, BHR hampir dibubarkan karena dianggap tidak bisa memberikan pengaruh pada penyeragaman awal bulan Qamariyah dan pelaksanaan hari raya.

Lalu, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004-2014, BHR kembali difungsikan dengan menambah anggota kepakaran dari bidang astronomi. 

Hal ini bertujuan agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya diterima secara agama, tetapi juga dalam ruang lingkup ilmiah.

Sejak saat itu, sidang isbat disiarkan langsung melalui televisi sehingga masyarakat dapat mengetahui rangkaian acara penetapan awal Ramadhan dan Syawal.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com 

Berita tentang Lebaran 2025 lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved