Berita Viral
Tak Terima Ditegur saat Minum Miras di Tempat Umum, Pria ini Panggil Temannya Lalu Keroyok Korban
Pelaku saat itu sakit hati karena ditegur. Hingga akhirnya insiden pengeroyokan terjadi setelah pelaku memanggil sejumlah temannya.
TRIBUNJATIM.COM, SUBANG – Nasib Dian dikeroyok usai tegur orang yang minum miras di tempat umum.
Pelaku saat itu sakit hati karena ditegur.
Hingga akhirnya insiden pengeroyokan terjadi setelah pelaku memanggil sejumlah temannya.
Kini polisi dari Sat Reskrim Polres Subang mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di area parkiran Pujasera, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang, Subang, Jawa Barat.
Baca juga: Sambut Lebaran 2025, Polisi Tulungagung Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Botol Miras
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Minggu (30/3/2025), Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB sore.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pengeroyokan berawal saat korban, Dian Krisdianto (30), menegur seorang pelaku yang sedang mengonsumsi minuman keras di lokasi kejadian. Tidak terima dengan teguran tersebut, pelaku kemudian pergi dan kembali bersama beberapa rekannya untuk melakukan aksi kekerasan terhadap korban," ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.
Menurut AKBP Ariek, dalam aksi pengeroyokan tersebut, Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung akibat serangan senjata tajam yang digunakan oleh salah satu pelaku.
"Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial F.A. (20), warga Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang, yang melakukan penusukan terhadap korban," katanya.
Selain mengamankan 1 orang pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti meliputi pakaian korban dan hasil visum medis Rumah Sakit PTPN Subang.
"Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Subang, Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara," ucap Kapolres.
Dikatakan Ariek, Korban pengeroyokan saat ini sudah pulang dari Rumah Sakit, setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS PTPN Subang.
"Korban sudah bisa pulang ke rumah setelah menjalani perawatan medis, namun kondisinya belum pulih dan harus terus kontrol luka tusuk yang dideritanya," ucapnya.
Kapolres Subang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan dan kriminalitas serta premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas sesuai hukum yang berlaku, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Subang,” tegasnya.
Kepada masyarakat kami juga menghimbau jika menemukan aksi tindakan kriminalitas jalanan seperti Curat, Curat, Curanmor, termasuk tawuran atau perang sarung agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat agar bisa segera ditindak dengan cepat sebelum jatuhnya korban.
Pilu Bocah SD Ngotot Minta Nikah, Pengadilan Agama Kuak Fakta Pernikahan Anak |
![]() |
---|
Lari 3 KM dalam 12 Menit, Anak Tukang Sayur Lolos Akpol, Raih Peringkat 1 |
![]() |
---|
Ulah Selebgram Aniaya Manajer Showroom Mobil Bekas usai Cekcok, Dugaan Miras Jadi Sebab |
![]() |
---|
Kata Ketua RT Bukan Warga yang Laporkan Komplotan Kuras Bandar Judol, Beda Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Rekan Tak Mau Gantian Tempat Mangkal, Pak Ogah Bawa Batu saat Atur Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.