Aturan Bagasi Kereta Api, Siap-siap Kena Tarif Tambahan Jika Melebihi Batas Maksimal 20 Kg
Dalam menghadapi lonjakan penumpang pada arus balik, KAI Daop 7 Madiun mengingatkan para penumpang untuk mematuhi aturan mengenai bagasi
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - KAI Daop 7 Madiun mencatat lonjakan keberangkatan penumpang pada momen arus balik Lebaran 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 13.462 penumpang tercatat berangkat dan 11.489 penumpang tiba di wilayah Daop 7 Madiun pada Rabu (2/4/2025) kemarin.
"Berdasarkan data pada hari Rabu (2/4/2025), tercatat sebanyak 13.462 penumpang berangkat dan 11.489 penumpang yang turun atau tiba di wilayah Daop 7 Madiun," ujar Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun, dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Kamis (3/4/2025).
Menurut Zainul, Stasiun Madiun menjadi titik keberangkatan dengan volume tertinggi, yaitu 4.915 penumpang, disusul Stasiun Kediri sebanyak 1.133 penumpang, Stasiun Jombang sebanyak 1.031 penumpang, Stasiun Tulungagung sebanyak 1.017 penumpang, Stasiun Ngawi sebanyak 991 penumpang, serta sisanya dari 10 stasiun lainnya di wilayah Daop 7 Madiun.
Secara kumulatif, selama masa Angkutan Lebaran 1446 H, tercatat 95.915 penumpang naik dan 151.576 penumpang turun di wilayah Daop 7 Madiun.
Baca juga: Jumlah Penumpang di Wilayah Kerja PT KAI Daop 7 Madiun Alami Lonjakan pada H+2 Lebaran
Dalam menghadapi lonjakan penumpang pada arus balik, KAI Daop 7 Madiun mengingatkan para penumpang untuk mematuhi aturan mengenai bagasi yang diperbolehkan dalam perjalanan kereta api.
"Sesuai aturan yang berlaku, setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa biaya tambahan dengan batas maksimal 20 kilogram, volume maksimum 100 desimeter kubik, dan dimensi maksimal 70x48x30 sentimeter," jelas Zainul.
Baca juga: Ketersediaan Tiket Kereta di Daop 7 Madiun Terus Menipis Jelang Puncak Arus Balik Lebaran 2025
Jika saat boarding penumpang membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas tiket yang digunakan.
Tarif Rp10 ribu per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6 ribu per kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp2 ribu per kilogram untuk kelas ekonomi.
Baca juga: Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Pasang Speed Bump di 42 Perlintasan Sebidang
Zainul mengatakan, barang bawaan dapat diletakkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau di lokasi lain yang tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang lain. Namun, jika berat bagasi melebihi 40 kilogram dan dimensi lebih dari 200 desimeter kubik, penumpang dianjurkan untuk menggunakan layanan ekspedisi.
"Apabila barang bawaan melebihi 40 kilogram dan ukurannya lebih dari 200 desimeter kubik, kami menyarankan untuk menggunakan layanan ekspedisi agar tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain," tambahnya.
Baca juga: Stasiun di Wilayah Daop 7 Bersolek Sambut Lebaran, Dihiasi Dekorasi Tematik Ramadan dan Idul Fitri
Selain itu, lanjut Zainul, terdapat beberapa barang yang tidak diperbolehkan sebagai bagasi dalam perjalanan kereta api, seperti binatang, Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda mudah terbakar/meledak, benda berbau busuk/amis, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, barang yang dapat mengganggu/merusak kesehatan dan kenyamanan penumpang lain.
Zainul menambahkan bahwa lonjakan penumpang ini telah diantisipasi dengan berbagai langkah strategis, seperti penambahan perjalanan KA Brantas Tambahan, serta tambahan satu kereta kelas ekonomi pada KA Brantas Tambahan untuk meningkatkan kapasitas dan layanan di stasiun.
"Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan KA selama masa Angkutan Lebaran 2025/1446 H, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau melalui Contact Center KAI," ujarnya.
| Gelandang AC Milan Ungkit Kisah Jose Mourinho Bikin Cristiano Ronaldo Nangis di Real Madrid |
|
|---|
| Chelsea Umumkan Xabi Alonso Jadi Pelatih Anyar, Kontrak Panjang Diteken |
|
|---|
| Profil Timnas Norwegia, Rekor Sempurna Antar Landslaget ke Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| Pria Ngaku TNI Hingga Jadi Korban Begal Ternyata Cuma Bohongan, Nekat Bikin Laporan Palsu |
|
|---|
| Kondisi Tahanan yang Sempat Kabur dari Polres, Polisi Menyisir Sejumlah Wilayah Selama 3 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/aturan-bagasi-di-kereta-api-dari-daop-7-madiun.jpg)