Masih Bandel Jualan, Puluhan PKL Diobrak Satpol PP Kota Malang di Alun-Alun Merdeka, Sanksi Menunggu
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mengambil langkah tegas, dengan menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandel
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mengambil langkah tegas, dengan menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandel berjualan di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Senin (7/4/2025).
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan, penertiban ini dilakukan karena pihak PKL tidak menepati janjinya. Yaitu, diberi batas waktu berjualan terakhir pada Minggu (6/4/2025) kemarin.
"Mereka minta waktu sampai hari Minggu kemarin. Namun sampai Senin ini, ternyata masih ada yang berjualan sehingga kami tertibkan," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Baca juga: Menikmati Kolam Renang ala Pantai di Jantung Kota Malang, Bisa Ngafe dengan Suasana Sejuk
Dari pantauan TribunJatim.com di lokasi, setidaknya ada 20 PKL lebih yang ditertibkan di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Terlihat juga, rombong PKL diangkat dan dinaikkan ke truk Satpol PP Kota Malang.
Mustaqim mengungkapkan, para PKL yang terjaring penertiban dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), yang mana sidangnya akan digelar pada pekan ketiga di bulan April ini.
"Pastinya, akan kami ikutkan sidang tipiring," tambahnya.
Pihaknya juga menerangkan, bahwa pembiaran PKL berjualan itu bukanlah sebagai langkah untuk tidak menegakkan peraturan daerah (Perda).
"Melainkan sebagai imbauan, agar para PKL ini membubarkan diri dan proses pembersihan di kawasan Alun-Alun ini berjalan dengan tertib. Namun nyatanya, beberapa dari mereka ada yang membandel sehingga kami tertibkan," ungkapnya.
Baca juga: Jasa Persewaan iPhone di Kota Malang Laris Manis Jelang Lebaran 2025, Bukan Sekadar Gengsi
Sementara itu, Deny yang merupakan salah satu PKL yang ditertibkan mengaku menyadari kesalahannya. Ia pun legowo dan hanya bisa pasrah ketika rombong jualannya diangkut.
"Mau bagaimana lagi, karena kebutuhan ekonomi. Melihat PKL lain juga jualan, akhirnya saya ya ikutan," pungkasnya.
Pedagang Kaki Lima (PKL)
Satpol PP Kota Malang
Alun-alun Merdeka
sidang tipiring
Kota Malang
TribunJatim.com
Hukuman Bripda Farhan karena Tak Datang Akad Nikah dengan Sukmawati, Dansat Brimob: Mental |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu Tertangkap di Sidoarjo, Ada yang Diupah Rp20 Ribu Sekali Ranjau |
![]() |
---|
Aturan Baru Sound Horeg di Kota Batu, Wajib Matikan Pengeras Suara saat Lewati Tempat-tempat Ini |
![]() |
---|
Daftar 20 Senior TNI Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Pukul Pakai Selang dan Tangan |
![]() |
---|
4 Saksi Diperiksa Terkait Penemuan Jasad Wanita di Hutan Goa Lowo Ponorogo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.