Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Karier Priguna Dokter Residen yang Rudapaksa Keluarga Pasien, Diblacklist hingga STR Dicabut

Priguna diblacklist seumur hidup untuk bisa kembali mengambil PPDS hingga izin Surat Tanda Registrasi (STR) dicabut.

Dok. Tribun Jabar
STR DICABUT - Priguna Anugrah, tersangka kasus dokter residen Unpad rudapaksa keluarga pasien. Karier Priguna tamat. Ia diblacklist seumur hidup untuk bisa kembali mengambil PPDS hingga izin Surat Tanda Registrasi (STR) dicabut, Kamis (10/4/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugrah menjadi tersangka kasus rudapaksa terhadap keluarga pasien di RSHS, Bandung, Jawa Barat.

Akibat aksi bejatnya tersebut, karier Priguna sebagai dokter lenyap.

Bahkan Priguna diblacklist seumur hidup untuk bisa kembali mengambil PPDS hingga izin Surat Tanda Registrasi (STR) dicabut.

Diketahui STR bagi dokter digunakan untuk menjalankan profesi baik di klinik maupun rumah sakit.

Perintah tersebut dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera melakukan pencabutan STR Priguna Anugrah.

"Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (9/4/2025) malam melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Terlalu Lama Menunggu, Ibu Hamil di Flores Meninggal Dunia di Rumah Sakit : Tak Ada Dokter Anastesi

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," tambahnya.

Aji menyampaikan, pihaknya turut prihatin sekaligus menyesalkan apa yang telah menimpa keluarga pasien RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.

"Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP," ujarnya.

Karena sedang menjalani proses hukum akibat perbuatannya, status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung juga telah dicabut.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," ujar Aji.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.

PELAKU PENCABULAN - Pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025).
PELAKU PENCABULAN - Pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). (Tribun Jabar/Muhammad Nandri)

Fakta tersebut didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual," urainya

Oleh karena itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved