Berita Viral
Bukti Kelainan Seksual Dokter Residen yang Rudapaksa Keluarga Pasien, Psikolog Soroti 1 Kelakuan
Dokter residen yang melakukan rudapaksa terhadap keluarga pasien ternyata pernah ke psikolog.
"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB."
"Pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," ujarnya, Rabu (9/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Korban pun siuman beberapa jam kemudian dan mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.
Karena hal tersebut, korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.
Berdasarkan hasil visum, kata Surawan, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.
Surawan pun mengatakan kondisi korban saat ini membaik meski sedikit trauma.
Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah diunggah akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.
Atas perbuatannya itu, Priguna Anugerah Pratama dijerat dengan Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dokter residen tersebut terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
-----
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Grid.id
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
dokter residen rudapaksa keluarga pasien
kasus rudapaksa
somnophilia
Priguna Anugerah
dokter PPDS
berita viral
Jawa Barat
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Penjelasan Eks TKN Prabowo Soal Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece: Jelas Beda Jauh Momentum |
![]() |
---|
Alasan Mbah Saiun Nikahi Gadis Bengkulu, Ibunda Bantah karena Hutang: Tidak Ada karena Dipaksa |
![]() |
---|
Isi Tas Penumpang yang Teriak Bawa Bom di Pesawat, Sejak Berangkat Kerap Tanya Bagasi |
![]() |
---|
6 Fakta Gerombolan Siswa SMK Siram Air Keras ke Murid Lain, Belinya Patungan Buat Tawuran |
![]() |
---|
Padahal Diduga Korban Penganiyaan, Anak Pemandi Jenazah Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.