Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bukti Kelainan Seksual Dokter Residen yang Rudapaksa Keluarga Pasien, Psikolog Soroti 1 Kelakuan

Dokter residen yang melakukan rudapaksa terhadap keluarga pasien ternyata pernah ke psikolog.

Editor: Olga Mardianita
ANTARA/Rubby Jovan
DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Polda Jabar saat menghadirkan pelaku pemerkosaan, Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Rabu (9/4/2025). Priguna menggunakan obat bius untuk melancarkan aksinya. Kini terkuak tersangka mengidap kelainan seksual somnophilia. 

"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB."

"Pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," ujarnya, Rabu (9/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Korban pun siuman beberapa jam kemudian dan mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.

Karena hal tersebut, korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.

Berdasarkan hasil visum, kata Surawan, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.

Surawan pun mengatakan kondisi korban saat ini membaik meski sedikit trauma.

Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah diunggah akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.

Atas perbuatannya itu, Priguna Anugerah Pratama dijerat dengan Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Dokter residen tersebut terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

----- 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Grid.id

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved