Sidang Isa Zega di Malang
Kesaksian Ahli Bahasa di Sidang Isa Zega di Malang, Kuak 'Shaundeship' Tertuju ke Shandy Purnamasari
Sidang Isa Zega terkait perkara pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari masih berlangsung.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sidang Isa Zega terkait perkara pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari masih berlangsung.
Hari ini, Rabu (9/4/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli bahasa dan linguistik dari Universitas Negeri Surabaya, Andik Rianto.
Sidang berlangsung di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
Saksi ahli dihadirkan setelah kemarin Selasa (8/4/2025) JPU menghadirkan saksi bernama dr. Oky Pratama.
Baca juga: Hasil Operasi Ketupat Semeru 2025 di Kota Malang, Angka Kecelakaan Menurun
Dalam persidangan kali ini, dihadapan Majelis Hakim, Andik diperlihatkan video serta screenshoot postingan tulisan Isa Zega di media sosialnya.
Setelah ditunjukkan video serta tulisannya, Andik pun menganalisanya. Ia memaparkan bahwa postingan bertuliskan Shaundeship itu ditujukan kepada seseorang.
"Shaundeship itu adalah nama judul film kartun yang berisi sekumpulan domba. Shaundeship yang dimaksud adalah Shandy, itu juga diperkuat oleh pernyataan terdakwa sendiri yang menyebutkan Shandy," kata Andik dihadapan jaksa.
Hakim pun sempat menanyakan apakah dalam postingan terdakwa mengandung kejahatan bahasa? Ia menjelaskan bahwa kejahatan bahasa ini berkaitan dengan maksud menggunakan media bahasa baik tulis maupun lisan, baik yang menggunakan wicara maupun menggunakan tulisan yang diiringi dengan perkembangan teknologi yang sangat maju. Serta digabungkan antara suara, video dan teks.
Menurutnya, ini menjadi berbahaya, lanjut Andik, jika ditumpangi dengan maksud atau manipulasi tertentu.
Dikatakannya, secara bahasa postingan itu berisi sindiran. Tetapi harus diterangkan dengan teori-teori kebahasaan, dengan makna arti-arti dari ilmu kebahasaan pragmatik, forensik untuk mengetahui arahnya ke mana.
Baca juga: Tanah Longsor Mendominasi Bencana di Kabupaten Malang pada Awal Tahun 2025, Ada 42 Kejadian
"Memang dalam bahasa tidak ada yang 100 persen pas, tapi kita dengan perangkat-perangkat kebahasaan kita, kata-kata yang dimaksud tadi ini mengarah ke A, o ini mengarah B, o itu mengarah ke C," ungkapnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan dalam postingan itu topiknya membahas tentang skincare. Sehingga dari sini, ia menilai bahwa postingan tersebut jelas mengarah ke seseorang.
"Dengan perangkat-perangkat yang saya jelaskan tadi, ada kesamaan S nya dan persamaan I nya, dan dikatakan sendiri oleh terlapor itu, ya sudah Shandy lah, ya mengarahnya itu ke situ," bebernya.
Secara terpisah, Penasehat Hukum Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution menyampaikan bahwa kesaksian saksi ahli tersebut tidaklah kompeten. Bahkan dalam jalannya persidangan, Pitra sempat menguji saksi ahli dengan istilah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.