Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Rumah Tangga Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Pasien, Istri Priguna Anugerah akan Ceraikan?

Nasib pernikahan dokter PPDS tersangka rudapaksa anak pasien dibahas kuasa hukumnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews
DOKTER RUDAPAKSA ANAK PASIEN - Priguna Anugerah Pratama, dokter residen terduga pelaku rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kuasa Hukum Dokter PPDS Priguna Anugerah (31) menyinggung nasib rumah tangga kliennya. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pernikahan dokter PPDS tersangka rudapaksa anak pasien dibahas kuasa hukumnya.

Hal itu disampaikan kuasa hukum dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) bernama Priguna Anugerah (31) tersebut.

Pihaknya mengatakan tersangka telah meminta maaf atas kasus rudapaksa terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung FH (21).

Soal rumah tangga pelaku pun disinggung.

Ferdy Rizky Adilya, kuasa hukum Priguna,menitipkan permohonan maaf pada korban dan keluarganya.

"Bahwa klien kami tentunya juga bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatannya, termasuk konsekuensi terburuk dalam rumah tangganya," dalam konferensi pers kasus tersebut, Kamis (10/4/2025).

Ia menambahkan, peristiwa ini akan menjadi pembelajaran berharga bagi kliennya.

Priguna juga menyebut tidak akan mengulangi kembali tindakannya di masa mendatang, dikutip dari Kompas TV via Tribunnews.

Saat ini, kata dia,  kasus tersebut dalam tahap penyidikan dan kliennya pun telah berstatus sebagai tersangka.

"Kami tim penasihat hukum berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel dengan tetap mempertahankan hak-hak tersangka sesuai dengan hukum acara pidana," tegasnya.

Baca juga: Dokter Tirta Malu soal Kasus Dokter PPDS Cabuli Keluarga Pasien, Kemenkes Langsung Temui Dirut RS

Kronologi Kejadian

Awalnya, FH yang tengah menemani sang ayah di IGD RSHS, diberi informasi oleh Priguna Anugerah, dirinya harus menjalani pengecekan darah.

Pengecekan darah ini disebut Priguna diperlukan untuk mencocokkan golongan darah guna keperluan transfusi (crossmatch).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan FH pun dibawa Priguna ke Gedung MCHC lantai 7 RS.

"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved