Tak Hanya Beri Imbauan, Pemkab Kediri Wacanakan Hukuman Tegas bagi Pembuat dan Pengguna Mercon
Pemerintah Kabupaten Kediri mewacanakan penerapan sanksi tegas bagi warga yang kedapatan membuat maupun menggunakan petasan mercon.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri mewacanakan penerapan sanksi tegas bagi warga yang kedapatan membuat maupun menggunakan petasan mercon.
Hal itu menyusul tingginya angka kecelakaan akibat ledakan petasan saat momen Ramadan dan hari raya.
Langkah ini juga diambil sebagai bentuk respons atas berbagai insiden yang mengakibatkan luka bakar serius, korban jiwa dan menyebabkan kerugian materiil di sejumlah wilayah.
Dari data yang dihimpun, selama momen Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2025 lalu, beberapa peristiwa tragis yang disebabkan oleh ledakan mercon terjadi di beberapa kecamatan seperti Purwoasri, Kras, Kunjang, Ringinrejo dan Wates.
Di mana kejadian paling parah terjadi di Dusun Pujomarto, Desa Ketawang, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, yang mengakibatkan pemilik rumah, Anton Nugroho (33) mengalami luka bakar serius sekitar 60 persen di tubuhnya dan kerusakan pada rumahnya, Minggu (23/3/2025).
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB saat Anton diduga tengah meracik petasan di ruang tamu rumahnya.
Pemerintah daerah tidak ingin kejadian serupa terulang, terutama menjelang Hari Raya Iduladha yang akan datang.
Baca juga: Rakit Petasan untuk Lebaran, Pemuda di Kediri Alami Luka Bakar Terkena Ledakan Mercon
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa menegaskan, Pemkab Kediri kini tidak hanya mengandalkan imbauan, tetapi juga mewacanakan memberikan punishment atau hukuman sebagai efek jera bagi para pelanggar.
Sanksi ini ditujukan kepada siapa saja yang membeli, menyimpan, membuat, maupun menyalakan petasan mercon berbahan mesiu.
"Kami sudah melakukan ikrar bersama siswa di semua sekolah agar tidak ada petasan. Tapi masih saja ada yang bermain petasan," katanya, Jumat (11/4/2025).
Menurut Mbak Dewi, sapaan Dewi Mariya Ulfa, lingkungan pergaulan juga sangat mempengaruhi bagi remaja maupun anak-anak untuk membuat petasan mercon.
Hal ini juga dapat mendorong mereka tetap ingin membuat maupun bermain petasan.
"Ini tingkat kesadarannya yang kurang, mungkin juga peran orang tua yang juga harus ikut andil terkait pergaulan ketika di rumah," ucapnya.
Dewi menyebut, Pemerintah Kabupaten Kediri akan bersinergi dengan aparat keamanan, khususnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa, guna memperketat pengawasan di masing-masing desa dan kelurahan.
Kediri
mercon
Hari Raya Idulfitri 2025
Desa Ketawang
Kecamatan Purwoasri
Dewi Mariya Ulfa
TribunJatim.com
berita Kabupaten Kediri terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Banyak Dikeluhkan Warga, Drainase di Ruas Jalan Bulukandang Pasuruan Diperbaiki |
![]() |
---|
Emil Dardak Buka Suara Soal Kekisruhan Iuran Dana Komite SMAN 1 Kampak Trenggalek, Panggil Kepsek |
![]() |
---|
Anak-anak Rentan Cacingan, Dokter Jelaskan Pentingnya Minum Obat Cacing |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Muhammadiyah Jatim Dukung Kementerian Haji dan Umrah: Langkah Positif dan Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.