Tak Hanya Beri Imbauan, Pemkab Kediri Wacanakan Hukuman Tegas bagi Pembuat dan Pengguna Mercon
Pemerintah Kabupaten Kediri mewacanakan penerapan sanksi tegas bagi warga yang kedapatan membuat maupun menggunakan petasan mercon.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
Tujuannya adalah mencegah peredaran petasan berbahan peledak yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat.
"Kita pastinya bareng-bareng ya, di sekolah kita sudah ikrar, orang tua mungkin kita pahamkan, di lingkungan dari desa RT juga harus kita edukasi untuk berani menegur seperti itu atau kalau perlu kita kasih punishment untuk yang membuat, menyimpan dan menjual agar jadi efek jera," tegasnya.
Pemkab Kediri juga akan menggalakkan edukasi di masyarakat tentang bahaya petasan dan bahan peledak rumahan.
Diharapkan dengan kombinasi pengawasan dan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan meningkat dan kejadian serupa dapat diminimalkan.
Wacana penerapan hukuman ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan dan keselamatan warganya.
Pemkab Kediri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman ledakan petasan yang bisa berakibat fatal.
"Kayaknya punishment yang paling berlaku, selain dari edukasi," ungkapnya.
Kediri
mercon
Hari Raya Idulfitri 2025
Desa Ketawang
Kecamatan Purwoasri
Dewi Mariya Ulfa
TribunJatim.com
berita Kabupaten Kediri terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Banyak Dikeluhkan Warga, Drainase di Ruas Jalan Bulukandang Pasuruan Diperbaiki |
![]() |
---|
Emil Dardak Buka Suara Soal Kekisruhan Iuran Dana Komite SMAN 1 Kampak Trenggalek, Panggil Kepsek |
![]() |
---|
Anak-anak Rentan Cacingan, Dokter Jelaskan Pentingnya Minum Obat Cacing |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Muhammadiyah Jatim Dukung Kementerian Haji dan Umrah: Langkah Positif dan Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.