Alasan Beli Rokok, Pengangguran Ponorogo Pinjam Motor Teman Ternyata Malah Dijual

Kepepet kebutuhan hidup, pengangguran berinisial TJ warga Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo Jatim, menggondol sepeda motor tema

Tayang:
Polsek Sukorejo
PENGGELAPAN - Pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor, Taji warga Desa Danyang Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo Jatim di Mapolsek Sukorejo, Ponorogo, Jatim, Sabtu (12/4/2025). Kepepet kebutuhan hidup, pengangguran berinisial TJ warga Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo Jatim, menggondol sepeda motor temannya dan menjualnya. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kepepet kebutuhan hidup, pengangguran berinisial TJ warga Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo Jatim, menggondol sepeda motor temannya dan menjualnya.

TH diringkus unit reskrim Polsek Sukorejo setelah sebulan di tempat persembunyian di Kabupaten Magetan, Jatim. 

“Kami ringkus setelah mencuri dan menggelapkan sepeda motor bukan miliknya. Ngakunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Cahyo Wiyono, Sabtu (12/4/2025).

Dia menjelaskan pencurian dan penggelapan sepeda motor berawal dari korban Sunaryo warga Kabupaten Madiun, Jatim ngopi bersama pelaku Taji di Pasar Danyang, Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo Jatim.

“Keduanya memang berteman, jadi ngopi bersama. Lalu pelaku meminjam sepeda motor Fiz R berplat nomor AE 5761 EG. Alasannya untuk beli rokok,” katanya.

Lantaran sudah kenal, korban meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun ditunggu berjam-jam, pelaku tidak kunjung kembali ke warung

“Ditelepon handphone miliknya juga tidak aktif. Dicek ke rumah pelaku juga tidak ada. Akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke kami (Polsek Sukorejo),” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa kejadian tanggal 8 Maret 2025, dan dilaporkan sehari setelah kejadian. Pasca kejadian, petugas unit reskrim Polsek Sukorejo mengadakan serangkaian penyidikan.

“Didapati sepeda motor sudah berpindah tangan. Dari situ dilacak, pelaku bersembunyi di Kabupaten Magetan Jatim. Kami ringkus di tempat persembunyiannya,” paparnya.

Dia menjelaskan penangkapan pelaku pada 11 April 2025 lalu. Dari keterangan pelaku, lantaran dia menganggur mengambil dan menjual motor milik temannya.

“Bisa dikatakan pelaku pengangguran. Pelaku ngakunya sih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved