Kasus Kekerasan Meningkat, DPRD Jombang Uji Publik Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Jombang juga tak kalah jadi isu hangat di Kabu
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Jombang juga tak kalah jadi isu hangat di Kabupaten Jombang.
Untuk mengetahui keinginan masyarakat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar diskusi Publik terkait Raperda tersebut di Graha DPC PKB Jombang pada Sabtu (12/4/2025).
Raperda Perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan ini dinilai penting bagi masyarakat. Terlebih, tingginya kasus kekerasan yang menyasar korban anak dan perempuan.
Diskusi publik ini juga mengundang perwakilan elen masyarakat yang tergabung dalam organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat yang fokus menangani bidang Perempuan dan anak, organisasi wartawan, dosen, pakar hukum dan elemen lainnya.
Menurut M Subaidi, anggota DPRD Jombang dari Fraksi PKB, diskusi ini digelar untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai elemen yang sudah biasa bersentuhan langsung dengan kasus kekerasan melibatkan korban anak dan perempuan.
Diskusi ini juga digelar dalam rangka merevisi Peraturan Daerah (Perda) lama yang dinilai tidak lagi memadai dalam mengatasi, melakukan mitigasi, menyelesaikan sampai pendampingan terhadap korban.
Terlebih, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang selama 5 tahun terakhir meningkat hingga 300 persen.
"Kami ingin menguji Raperda ini untuk mendapatkan atensi dari masyarakat. Diskusi ini melibatkan LSN, masyarakat sipil, aparat penegak hukum, Pemda, sampai Pondok Pesantren," ucapnya saat dikonfirmasi awak media.
Perihal meningkatnya kasus kekerasan terhadap korban anak dan perempuan, Subaidi ingin Pemkab lebih efektif dalam menangani upaya mitigasi, pencegahan, penyelesaian hingga pendampingan terhadap korban anak maupun perempuan.
Lebih lanjut, menanggapi jawaban dari Bupati Jombang, Fraksi PKB merasa belum puas terhadap perkembangan pasal-pasal yang ada.
Karena itu, pihaknya ingin mendapatkan masukan dari masyarakat terkait kebutuhan lembaga rehabilitasi dan tempat penampungan korban yang saat ini masih bergantung ke daerah lain.
"Tentu akan kita buatkan itu. Karena kenaikan kasus sangat tinggi sekali, mencapai 300 persen lebih korban kekerasan yang didampingi oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah Kabupaten. Jadi sangat serius kondisi kita," ungkapnya.
Minimalisir angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tegaskan korban bakal dapat pendampingan hukum, perlindungan dan rehabilitasi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi setelah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, dengan Agenda Jawaban Bupati Tentang Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, di Kantor DPRD Jombang pada Rabu (9/4/2025) kemarin.
Bupati Jombang Warsubi, didampingi Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, dan Forkopimda menegaskan sikap dan komitmen melindungi perempuan dan anak.
Komitmen memperkuat perlindungan perempuan dan anak lewat aturan hukum ditekankan dengan Perda Nomor 14 Tahun 2008. Melalui Perda ini, korban berhak melapor, mendapat pendampingan hukum dan psikologis, serta layanan perlindungan dan rehabilitasi.
Produk hukum lain yang memperkuat perlindungan perempuan dan anak antara lain Perbup Nomor 44 Tahun 2016, Perbup Nomor 20 Tahun 2019, Nomor 69 dan 70 Tahun 2022, sebagai bentuk komitmen yang berkelanjutan.
Warsubi menegaskan, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi semua pihak.
Butuh kerja sama semua antara pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, dan dunia pendidikan, untuk memastikan korban kekerasan mendapat perlindungan dan haknya terpenuhi.
"Koordinasi antara semua pihak dan respon cepat harus terus diperkuat," ucap Warsubi dalam keterangan yang diterima pada Kamis (10/4/2025).
Orang nomor satu di Jombang ini menyampaikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dimulai dari keluarga. Sebab menjadi benteng utama pencegahan kekerasan. Pencegahan kekerasan juga diperkuat dengan upaya ketahanan keluarga.
"Saya mengajak semua orang tua dan keluarga untuk menanamkan nilai kasih sayang, membangun komunikasi yang baik, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak," jelas Warsubi
Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Jombang Terkini
M Subaidi
| Sudah Keluar Rp 800 Juta untuk Bangun Dapur MBG, 13 Kiai Ponpes Lemas 'Mitra BGN' Menghilang |
|
|---|
| Jelang Idul Adha 2026, Dinas Peternakan Jatim Terjunkan Ribuan Petugas Awasi Hewan Kurban |
|
|---|
| Bupati Sidoarjo Subandi dan 230 Calon Kades Teken Deklarasi Damai Pilkades 2026 |
|
|---|
| Pria Terancam 20 Tahun Penjara usai Ambil Kardus di Dermaga Pagerungan Besar |
|
|---|
| Kritik Tajam Kepada Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok, Dinilai Langgar Etika Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Fraksi-PKB-Jombang-Uji-Publik-Raperda-Perlindungan-Perempuan-dan-Anak-Korban-Kekerasan.jpg)