Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Keluhkan Penambangan Batu Tak Berizin Rusak Sungai, Sentil Dedi Mulyadi Minta Perhatiannya

Pertambangan yang sudah delapan tahun berlangsung itu merusak aliran sungai dan menghancurkan tanah-tanah warga. 

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Facebook/Dadan Nandar
PENAMBANGAN ILEGAL SUNGAI - Tangkapan layar akun Facebook Dadan Nandar yang diunggah di grup Aku Cinta Sumedang, Selasa (8/4/2025). Warga mengeluhkan penambangan batu di Sungai Cilutung yang berada di Desa Darmawangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang. 

TRIBUNJATIM.COM - Keluhan warga terkait alih fungsi lahan di tempat tinggalnya, di Desa Darmawangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, viral di media sosial.

Alih fungsi tersebut yakni lahan perkebunan tanaman buah-buahan yang dijadikan lahan pertambangan batu.

Dia bahkan menyebut nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir. 

Baca juga: Teriakan Petugas Kebersihan Dengar Dedi Mulyadi Bakal Naikkan Gaji, Gubernur: Asal Jangan Nyandung

Video viral ini diunggah akun Facebook Dadan Nandar di grup Aku Cinta Sumedang, Selasa (8/4/2025), dan telah dikomentari ratusan orang. 

"Izin penambangan batu di daerah, di pelosok bisa segampang ini, kalau dipikir ulang, ini dampak kerusakannya sangat besar," kata warga bertopi merah marun dalam bahasa Sunda.

Menurut warga tersebut, awalnya perusahaan tambang hanya mengambili batu di Sungai Cilutung, hingga sungainya rusak.

Namun setelah batu sungai habis, pertambangan pindah ke pinggir sungai yang merupakan tanah perkebunan warga.

Yang dipersoalkannya bukan kepemilikan tanah tersebut yang mungkin sudah dibeli perusahaan, tetapi dua hal yang paling penting dirasakannya. 

Pertama, soal perizinan yang terlalu mudah diberikan.

Kedua, soal kerusakan lingkungan akibat kegiatan itu. 

Menurutnya, pertambangan yang sudah delapan tahun berlangsung itu merusak aliran sungai dan menghancurkan tanah-tanah warga. 

"Sungai Cilutung kuduna direboisasi, ieu kalahka diruksak. Gararing da dituaran.

(Sungai Culutung harusnya dihijaukan kembali, ini malah dirusak. Pohon-pohon mengering sebab ditebangi)," katanya.

Video juga menampilkan infografis posisi pertambangan yang berdampingan dengan Sungai Cilutung.

Tangkapan layar akun Facebook Dadan Nandar yang diunggah di grup Aku Cinta Sumedang, Selasa (8/4/2025). Warga mengeluhkan penambangan batu di Sungai Cilutung yang berada di Desa Darmawangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.
Tangkapan layar akun Facebook Dadan Nandar yang diunggah di grup Aku Cinta Sumedang, Selasa (8/4/2025). Warga mengeluhkan penambangan batu di Sungai Cilutung yang berada di Desa Darmawangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang. (Facebook/Dadan Nandar)

Lalu ada foto Sungai Cilutung di tahun 2012 yang airnya bersih dan dimanfaatkan oleh warga untuk mencuci dan mengambil air bersih ketika kemarau. 

Kini sungai berair keruh sebab di dasarnya hanya tinggal lumpur.

Tidak ada batuan-batuan sungai, sebab dikeruk oleh perusahaan tambang. 

"Kumaha atuh Bapak Gubernur, Bapak Bupati. Sudah beberapa kali ngetag Pak Bupati, tapi teu aya jawaban. Kalau Bupati tak mau peduli, ke siapa lagi kami meminta tolong?" imbuh warga dalam video, melansir Tribun Jabar.

Baca juga: Dedi Mulyadi Geram Masih Lihat Anak-anak Jalanan Mengemis, Ancam Tutup Dinas Terkait Jika Tak Benahi

Atas keluhan ini, Plt Camat Tomo, Wuddan Lukmanul Hakim memastikan, perusahaan yang menggarap lahan tambang batu di dekat Sungai Cilutung, tidak berizin. 

Aktivitas pertambangan juga sudah dihentikan sejak sebulan lalu oleh Satpol PP Kabupaten Sumedang

"Saya sudah konfirmasi ke Olot, ke MP (Kasi Trantibum Satpol PP) hasilnya, itu ada tanah lima hektare yang sudah beres pengerukan. PT Batu Prima harus reboisasi lima hektare," ungkapnya, Rabu (9/4/2025).

"Sudah reboisasi sebanyak 3.000 pohon dikerjasamakan dengan desa. Tapi dalam perjalanan, karena hujan (pohon-pohon itu) terbawa banjir," tambah Wuddan.

"Setelah banjir, tidak ada tindakan sampai sekarang. Sebelumnya status tanahnya punya warga, di tanah merah itu dibeli PT Batu Prima karena akan dijadikan galian kembali."

"Ada pepohonan memang, tapi pohonnya diminta kembali oleh pemilik lahan sebelumnya, karena warga berpikiran oleh PT pun akan ditebang," kata Wuudan.

Tangkapan layar akun Facebook Dadan Nandar yang diunggah di grup Aku Cinta Sumedang, Selasa (8/4/2025). Asep Sumaryana menelusuri kerusakan lingkungan akibat stone cruiser, eksploitasi batu dari Sungai Cilutung di Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.
Tangkapan layar akun Facebook Dadan Nandar yang diunggah di grup Aku Cinta Sumedang, Selasa (8/4/2025). Asep Sumaryana menelusuri kerusakan lingkungan akibat stone cruiser, eksploitasi batu dari Sungai Cilutung di Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang. (Facebook/Dadan Nandar)

Wuddan yang baru menjabat Plt Camat Tomo sejak 1 Maret 2025, atau baru sebulan di tempat ini, mengaku belum pernah mendapatkan informasi mengenai galian ini.

Seandainya dia tahu sejak awal, dia tentu akan langsung bergerak.

Setelah mengonfirmasi ke berbagai pihak, ternyata galian yang dikeluhkan warga di Facebook ini tidak ada izinnya. 

"Itu belum ada izin, tapi sudah ada kegiatan, kemudian dihentikan. Kalau tidak salah sebelum puasa, informasi dari MP (Satpol PP) demikian," ucapnya.

"Sudah diberhentikan Pol PP. Sudah terkeruk, karena ketahuan diberhentikan," kata Wuddan. 

Wuudan mengatakan, pihaknya akan segera meninjau ke lokasi galian yang dikeluhkan warga.

Jika masih ada aktivitas, maka akan dihentikan. 

Selanjutnya, sebagai gerakan nyata, Wuddan bersama Forkopimcam dan warga Desa Darmawangi akan melakukan reboisasi pada Kamis (10/4/2025). 

"Langkah kami, tindakan nyata, hari ini ninjau ke lokasi apakah masih berlanjut atau tidak."

"Besok kita gerakan reboisasi dengan forkopimcam, dengan PT Batu Prima dan Pol PP Kabupaten Sumedang," 

"Yang penting besok ada gerakan, Batu Prima sudah ada kesiapan, besok tidak mau tahu harus ada penanaman."

"Pemerintah Kecamatan punya 100 bibit pohon, belum dari Dinas Pertanian, dan PT Batu Prima," pungkas Wuddan.

Baca juga: Janggalnya Rahma 4 Hari Hilang Ditemukan di Lokasi yang Sama, Padahal Sungai Sudah Disisir SAR

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan ketidaktahuannya terkait aktivitas penambangan batu di Sungai Cilutung dan bantarannya di Kecamatan Tomo.

Kepala DPMPTSP Sumedang, Kemal Idris mengatakan, pertambangan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

Sehingga, Pemerintah Kabupaten tidak tahu akan hal itu.

"Pertambangan itu kewenangan provinsi, jadi tidak ada datanya di Pemkab Sumedang. DPMPTSP tidak tahu-menahu soal itu," kata Kemal saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu.  

Dia mengatakan, kewenangan dan rekomendasi tambang dari provinsi.

Selain tambang, yang izinnya di luar Pemerintah Kabupaten adalah tanah disposal dan urukan. 

"Itu kewenangan provinsi dan pusat," katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved