Berita Entertainment
Ahmad Dhani Usulkan Titiek Puspa Jadi Pahlawan Komposer Indonesia: Punya Legacy Luar Biasa
Ahmad Dhani usulkan Titiek Puspa menjadi pahlawan komposer Indonesia. Sang pencipta lagu dan penyanyi legebdaris meninggal dunia, Kamis (10/4/2025).
TRIBUNJATIM.COM - Titiek Puspa meninggal dunia Kamis (10/4/2025).
Sang pencipta lagu dan penyanyi legendaris Tanah Air ini meninggal dunia di usia ke-87 tahun.
Semasa hidupnya, Titiek Puspa telah melahirkan banyak karya-karya emas, diantaranya lagu Apanya Dong dan Kupu-Kupu Malam.
Di tengah kabar duka ini, musisi sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani menyoroti perihal royalti lagu-lagu Titiek Puspa.
Ahmad Dhani pun berencana mengusulkan Titiek Puspa menjadi pahlawan komposer Indonesia.
Hal ini disampaikan Dhani saat mengumumkan kepergian penyanyi legendaris Titiek Puspa usai diskusi terkait RUU Hak Cipta di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025) lalu.
Pentolan band Dewa 19 itu bahkan meminta peserta diskusi untuk mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan. Tak hanya itu, ia juga berjanji akan memperjuangkan hak Titiek Puspa terkait royalti dan hak cipta.
Menurut Dhani, Titiek Puspa merupakan pencipta lagu yang belum menerima haknya dari Lembaga Manajemen Kolektif. Termasuk lagunya yang dibawakan Ariel NOAH berjudul "Kupu-Kupu Malam".
"Titiek Puspa salah satu pencipta lagu yang belum full diberikan haknya oleh LMK. Malah sudah berapa banyak lagunya Titiek Puspa yang dinyanyikan, termasuk oleh Ariel NOAH (lagu) Kupu-Kupu Malam itu," papar Dhani saat ditemui di kawasan Senayan, Kamis (10/4/2025).
Baca juga: 8 Lagu Legendaris Titiek Puspa yang Terus Dinyanyikan hingga Saat Ini, Kupu Kupu Malam - Apanya Dong
Ayah dari Al, El, dan Dul itu menyebut Titiek Puspa sebagai sosok yang berjasa bagi industri musik Indonesia. Sehingga hak sang musisi layak diperjuangkan, termasuk dalam urusan royalti.
"Eyang Titiek punya legacy yang luar biasa. Kalau saya diberi diberi kuasa kita AKSI diberi kuasa untuk lagu-lagunya Eyang Titiek, kita langsung telepon Ariel, 'jangan lupa lagunya Eyang Titiek, Kupu-Kupu Malam, direct license," tegas Dhani.
"Tentunya kalau kita akan bantu. AKSI akan bantu siapapun pencipta lagu yang sudah meninggal," lanjutnya.
Berkarya selama 67 tahun di dunia musik, sosok Titiek Puspa disebut Dhani sebagai Dewi Komposer Indonesia.
Baca juga: Khofifah Kenang Sosok Titiek Puspa, Selalu Kagum dengan Kegigihannya dalam Berkarya
Ia juga berniat untuk memperjuangkan nama sang musisi sebagai pahlawan kepada pemerintah.
"Menurut saya Titiek Puspa itu adalah dewinya komposer Indonesia ya. Belum ada pencipta lagu wanita yang seperti beliau," papar suami Mulan Jameela.
"Kita usulkan kepada pemerintah agar Titiek Puspa menjadi pahlawan komposer Indonesia," sambung Ahmad Dhani.

Perseteruan Panas Ahmad Dhani dan Ariel NOAH
Sebelumnya Ahmad Dhani dan Ariel NOAH sempat terlibat perseteruan karena perbedaan pendapat terkait hak cipta. Hal ini bermula dari pernyataan Ariel yang mengaku tidak masalah apabila lagunya dinyanyikan orang lain meski tanpa meminta izin dulu darinya.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat respon sentimen dari Ahmad Dhani yang tak sejalan. Pasalnya, pentolan Dewa 19 itu menilai Ariel sebagai sosok yang hanya mementingkan diri sendiri.
"Ariel itu artinya dia memikirkan diri sendiri, dia memang tidak tercipta untuk memikirkan orang lain," ucap Ahmad Dhani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (23/3/2025).
Baca juga: Titiek Puspa Dimakamkan Setelah Salat Jumat, Putri Sang Penyanyi Legendaris: Tolong Doakan Ibu Saya
Hal itu tentu bertolak belakang dengan Ahmad Dhani. Di mana ia getol mendorong pencipta lagu juga dihargai dan mendapat haknya. Dhani bahkan menyindir pelantun lagu "Menunggumu" itu sok kaya dan egois.
"Kalau saya dan yang lain memang yang kita pikirkan tidak hanya kami, tapi juga pencipta lagu di belakang," imbuh Ahmad Dhani.
Meski begitu, Ariel NOAH mantap menyatakan tidak setuju dengan penerapan sistem direct license. Sistem ini mengharuskan penyanyi mengantongi izin secara langsung dari pencipta lagu sebelum membawakan karya di atas panggung.

Meski direct licensing adalah hak pencipta karya, Ariel menilai sistem ini masih memiliki banyak kelemahan yang perlu diperhatikan. Pelaku industri musik juga belum familiar dengan sistem ini.
"Direct licensing itu adalah hak individu, hanya saja ini tidak umum untuk banyak pelaku industri musik di Indonesia," ungkapnya melalui akun Instagramnya @arielnoah, Minggu (23/3).
Menurutnya, mekanisme yang ada dalam direct license belum sepenuhnya diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Hak Cipta. Ariel juga menekankan bahwa efektivitas, pembagian keuntungan dan pajak royalti belum jelas.
“Output-nya belum diuji, bagaimana efisiensinya dalam pelaksanaan hingga bagaimana kerja sama yang adil untuk pihak pencipta dan pengguna, termasuk tarifnya,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di grid.id
Berita tentang Titiek Puspa lainnya
Titiek Puspa meninggal dunia
penyanyi legendaris
Ahmad Dhani
Titiek Puspa
pahlawan komposer Indonesia
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Siti Mujayanah, Ibu Tiri Farel Prayoga Sedih Dituduh Menyiksa: Saya Tetap Sayang |
![]() |
---|
Sosok Sammy Simorangkir, Curhat Diminta Rp5 Juta untuk Nyanyi Lagu Kerispatih, Badai: Bayar Nggak? |
![]() |
---|
Alasan Dul-Tissa Absen dari Liburan Maia, Cuma Ajak Al-Alyssa El-Syifa, Istri Irwan: Ada yang Kurang |
![]() |
---|
Sammy Simorangkir Dilarang Bawakan Lagu Kerispatih, Badai Singgung Kerugian Royalti |
![]() |
---|
Orangtua DJ Panda Sudah Akui Bayi Dikandung Erika Carlina Cucunya, Siap Biayai Persalinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.