Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Harga Emas

Harga Emas Antam Kian Meroket, Naik Rp 15.000, Harga 1 Gram Hampir Tembus Rp 2 Juta

Emas rilisan dari PT Aneka Tambang (Antam) kini harganya meroket selama Idulfitri 2025. Kini, harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews/Irwan Rismawan
HARGA EMAS ANTAM - Emas Antam. Simak harga emas Antam pada Minggu (13/4/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Simak harga emas batangan Antam terbaru pada Minggu (13/4/2025).

Emas rilisan dari PT Aneka Tambang (Antam) kini harganya meroket selama Idulfitri 2025.

Kini, harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan.

Dibandingkan hari sebelumnya, Sabtu (12/4/2025) harga emas batangan Antam kini naik sebesar Rp 15.000, menjadi harga Rp 1.904.000 pergramnya belum termasuk pajak pada saat berita ini dirilis.

Baca juga: Naik Lagi Nyaris Rp2 Juta per Gram, Cek Besaran Harga Emas Antam di Pegadaian, UBS dan Galeri 24

HARGA EMAS - Harga emas Antam terbaru. Harga emas Antam cetak rekor tertinggi.
HARGA EMAS - Harga emas Antam terbaru. Harga emas Antam cetak rekor tertinggi. (logammulia.com)

Sementara, untuk harga emas Antam hari ini Minggu, (12/4/2025) tercatat stabil di angka Rp 1.904.000 pergramnya belum termasuk pajak.

Seperti diketahui, harga emas saat ini masih berada pada level yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan beberapa bulan lalu.

Perubahan harga yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menggambarkan ketidakpastian pasar yang dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Dilansir dari laman logammulia.com wilayah Kota Balikpapan, berikut harga emas Antam hari Minggu, (13/4/2025):

Harga Emas Batangan Antam

Emas 0.5 gr: Rp 1,002,000 (Rp 1,004,505 setelah pajak)

Emas 1 gr: Rp 1,904,000 (Rp 1,908,760 setelah pajak)

Emas 2 gr: Rp 3,758,000 (Rp 3,767,395 setelah pajak)

Emas 3 gr: Rp 5,619,000 (Rp 5,633,048 setelah pajak)

Emas 5 gr: Rp 9,335,000 (Rp 9,358,338 setelah pajak)

Emas 10 gr: Rp 18,590,000 (Rp 18,636,475 setelah pajak)

Emas 25 gr: Rp 46,310,000 (Rp 46,425,775 setelah pajak)

Emas 50 gr: Rp 92,455,000 (Rp 92,686,138 setelah pajak)

Emas 100 gr: Rp 184,760,000 (Rp 185,221,900 setelah pajak)

Emas 250 gr: Rp 461,590,000 (Rp 462,743,975 setelah pajak)

Emas 500 gr: Rp 922,900,000 (Rp 925,207,250 setelah pajak)

Emas 1000 gr: Rp 1,844,600,000 (Rp 1,849,211,500 setelah pajak)

Harga Emas Batangan Gift Series

Emas 0.5 gr: Rp 1,072,000 (Rp 1,074,680 setelah pajak)

Emas 1 gr: Rp 2,054,000 (Rp 2,059,135 setelah pajak)

Emas Batangan Selamat Idul Fitri

Emas 5 gr: Rp 10,130,000 (Rp 10,155,325 setelah pajak)

Emas Batangan Imlek

Emas 8 gr: Rp 15,700,671 (Rp 15,739,923 setelah pajak)

Emas 88 gr: Rp 170,124,278 (Rp 170,549,589 setelah pajak)

Emas Batangan Batik Seri III

Emas 10 gr: Rp 19,540,000 (Rp 19,588,850 setelah pajak)

Emas 20 gr: Rp 38,280,000 (Rp 38,375,700 setelah pajak)

Harga Perak Murni

Emas 250 gr: Rp 5,587,500 (Rp 6,202,125 setelah pajak)

Emas 500 gr: Rp 10,775,000 (Rp 11,960,250 setelah pajak)

Harga Perak Heritage

Emas 31.1 gr: Rp 1,177,493 (Rp 1,307,017 setelah pajak)

Emas 186.6 gr: Rp 5,944,282 (Rp 6,598,153 setelah pajak)

Meskipun harga emas dapat berubah, emas tetap menjadi pilihan yang aman untuk menyimpan nilai, terutama di saat ekonomi yang tidak menentu.

Jika Anda berencana membeli emas batangan, salah satu strategi yang bisa dipertimbangkan adalah memilih ukuran lebih besar.

Hal ini dikarena harga per gram cenderung lebih murah pada ukuran yang lebih besar, sehingga bisa menghemat biaya pembelian.

Namun, Anda juga perlu mempertimbangkan pajak yang dikenakan serta tujuan investasi atau kebutuhan finansial Anda.

Pajak ini diterapkan untuk memastikan setiap pembelian emas batangan tercatat, sekaligus meminimalkan risiko transaksi yang tidak masuk ke dalam sistem perpajakan.

Harga tersebut dapat berfluktuasi sesuai dengan kondisi pasar dan kebijakan pajak yang berlaku.

Pastikan untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum melakukan pembelian.

Dalam transaksi emas Antam, terdapat beberapa ketentuan pajak yang perlu diperhatikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:

Untuk Pembelian Emas:

Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen

Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen

Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22

Untuk Penjualan Kembali (Buyback):

Transaksi di atas Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen

Transaksi di atas Rp10 juta, non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen

Potongan PPh 22 langsung dipotong dari total nilai buyback

Fluktuasi harga emas, baik yang naik maupun turun, dipengaruhi oleh sejumlah faktor internal dan eksternal.

Dikutip dari Kompas.tv, berikut adalah beberapa penyebab utama yang memengaruhi harga emas:

1. Kondisi Ekonomi Global

Emas sering kali dianggap sebagai "safe haven" yang aman ketika kondisi ekonomi global tidak pasti, seperti krisis finansial, inflasi tinggi, atau ketegangan geopolitik.

Sebaliknya, ketika ekonomi global membaik, harga emas cenderung mengalami penurunan.

2. Tingkat Inflasi dan Kebijakan Suku Bunga 

Emas biasanya dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi.

Ketika inflasi meningkat atau suku bunga diturunkan, investor cenderung membeli emas, yang menyebabkan harga emas naik.

Sebaliknya, ketika bank sentral menaikkan suku bunga, harga emas sering kali turun.

3. Permintaan dan Penawaran

Permintaan dari negara besar pengonsumsi emas, seperti India dan China, dapat mempengaruhi harga emas.

Selain itu, pasokan emas yang terbatas juga bisa meningkatkan harga, terutama ketika produksi emas menurun.

4. Kurs Dolar AS

Karena emas diperdagangkan dalam dolar AS, fluktuasi kurs dolar juga mempengaruhi harga emas.

Ketika dolar AS menguat, harga emas sering kali turun karena emas menjadi lebih mahal bagi negara-negara dengan mata uang lainnya.

Meskipun harga emas mengalami penurunan hari ini, fluktuasi harga seperti ini adalah hal yang biasa dalam pasar komoditas, terutama emas.

Bagi investor yang ingin membeli emas sebagai instrumen investasi, penurunan harga ini bisa dianggap sebagai peluang.

Sebaliknya, bagi mereka yang ingin menjual emas, penurunan harga ini dapat menjadi tantangan karena margin keuntungan yang lebih rendah.

Namun, penting untuk dicatat bahwa harga emas cenderung naik dalam jangka panjang, sehingga banyak investor yang memilih untuk menahan emas mereka dalam jangka waktu yang lebih lama, meskipun terjadi penurunan harga jangka pendek.

Informasi ini disediakan langsung oleh Antam dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga pasar dan kebijakan pajak yang berlaku.

Sebagai komoditas yang sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global, pergerakan harga emas selalu menjadi perhatian utama bagi para investor. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved