Berita Viral
Telanjur Bikin Cemburu, Pengakuan Pacar Bikin Pejabat Desa Gelap Mata Lalu Bakar Korban
Pejabat desa yang bernama Jhonni Pahri itu diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) berusia 46 tahun.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria pejabat desa telanjur cemburu hingga gelap mata di hadapan kekasihnya.
Pria itu lalu nekat membakar kekasihnya sendiri.
Pejabat desa yang bernama Jhonni Pahri itu diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) berusia 46 tahun.
Sementara kekasihnya adalah Dewi Sari Rahman (28).
Baca juga: Nasib Nahas Bocah 13 Tahun di Kediri Luka Bakar Gegara Ledakan Mercon, Kelakuan di Rumah Jadi Sebab

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, insiden ini bermula ketika Jhonni menjemput Dewi di rumahnya dan mereka pergi ke warung.
Setibanya di lokasi, keduanya terlibat cekcok mulut.
Jhonni menuduh Dewi memiliki pacar baru, yang menyebabkan suasana semakin memanas.
"Sesampainya di TKP, terjadilah cekcok mulut di mana pelaku cemburu kepada korban karena korban sudah menjelaskan bahwa dia sudah memiliki pacar baru," ungkap Hasiholan pada Rabu, 9 April 2023.
Saat Dewi membantah tuduhan tersebut, Jhonni yang dalam keadaan marah mengambil bensin dan menyiramkannya ke tubuh Dewi.
Setelah itu, ia menyalakan korek api yang mengakibatkan tubuh korban terbakar.
"Pelaku sempat memadamkan api yang menyulut tubuh korban dan membawanya ke rumah sakit karena mengalami luka bakar di leher, dada, punggung, dan sejumlah bagian tubuh lainnya," jelas Hasiholan.
Penanganan Kasus
Meskipun korban belum membuat laporan resmi ke polisi, pihak kepolisian mengambil inisiatif untuk menerbitkan laporan model A sebagai dasar penyelidikan.
"Kita terbitkan laporan model A karena korbannya atau orangtuanya ditunggu-tunggu tak membuat laporan. Sehingga kita yang mengantisipasi untuk membuat laporannya sebagai dasar penyelidikan," tambahnya.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dengan kendala utama adalah kondisi kesehatan kedua belah pihak yang belum memungkinkan untuk diperiksa.
Sementara itu, aksi pria membakar akibat cemburu juga pernah terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
Aksi pria bakar mobil viral di media sosial.
Tak tanggung-tanggung, ada dua mobil yang dibakar olehnya.
Adapun insiden ini terjadi di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku yakni Ikbal Gani Siregar (21).
Pelaku kini diamankan oleh Satreskrim Polres Cianjur.
Diketahui, Ikbal nekat membakar dua unit mobil, akibat cemburu karena teman wanitanya diduga digoda pemilik mobil.
Baca juga: Nasib Nahas Bocah 13 Tahun di Kediri Luka Bakar Gegara Ledakan Mercon, Kelakuan di Rumah Jadi Sebab
Bahkan, aksi pelaku saat melakukan aksinya tersebut pun sempat terekam kamera CCTV, dan viral di sejumlah media sosial, Selasa (1/4/2025) dini hari.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan terbakarnya dua unit mobil yang terparkir tersebut diduga bukan akibat arus pendek listrik.
Namun akibat adanya unsur kesengajaan.
"Memang awalnya dikira ada korsleting listrik pada kedua mobil tersebut. Tapi saat kami melakukan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah bukti yang mengarah adanya unsur kesengajaan," katanya pada wartawan, Kamis (3/4/2025), dikutip dari Tribun Cirebon.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, dan keterangan sejumlah saksi serta rekaman CCTV yang menunjukkan adanya seseorang tengah melakukan aksi pembakaran dua unit mobil yang terparkir.
"Hasil dari penyelidikan tersebut, kami pun berhasil mengalamankan seorang palaku, di rumah kontrakannya di seputaran Jalan Raya Sukabumi, Cianjur, yaitu Ikbal Gani Siregar (21)," katanya.
Tono mengatakan, berdasarkan pengakuanya, pelaku nekat membakar dua unit mobil, karena cemburu teman wanitanya sempat digoda pemilik mobil.
"Sebelum menjalankan aksinya, pelaku sempat menyiapkan ban bekas dan membakarnya dengan tumpukan sampah di dekat tanki bensin mobil," katanya.
Tono mengatakan, atas perbuatan pelaku dan untuk mempertanggungjawabkanya pelaku dikenakan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kisah lainnya, aksi pengendara bakar motor sendiri viral di media sosial.
Pemicunya lantaran ia tak terima ditilang polisi di gang gelap.
Pengemudi mulanya mengira polisi itu seorang begal karena tak berpakaian dinas.
Pengemudi bakar motor sendiri itu diketahui bernama Ninong Agustin (35).
Ninong nekat membakar sepeda motornya jenis RX King di depan polisi, Rabu (26/3/2025).
Aksi membakar sepeda motornya tersebut terpicu oleh kemarahannya pada polisi yang melakukan penilangan.
Baca juga: Sosok Rahmat Pamer Bakar Warung Bakso karena Istri Selingkuh Jelang Lebaran: Mati-matian Nyari Duit
Ia merasa polisi yang menilang seolah seperti seorang begal.
Hingga ia mengambil keputusan membakar sepeda motor miliknya.
Aksi tersebut terjadi setelah Ninong merasa kesal dengan penilangan yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Manggarai Barat.
Ninong bersama putranya pulang dari acara penjemputan tim Persamba Manggarai Barat ketika mereka dihadang oleh seorang polisi tak berpakaian dinas di gang gelap.
"Saya spontan suruh anak saya untuk lari. Awalnya saya berpikir ini begal karena kondisi gelap, saya tidak tahu dia polisi."
"Setelah saya standar motor dan oknum ini buka jaket dan mengaku bahwa dia Polantas, itu baru saya tahu," jelas Ninong, dihubungi Kamis (27/3/2025), dikutip dari Tribun Bengkulu.
Setelah mengetahui orang tersebut adalah polisi, perdebatan panjang pun terjadi mengenai penilangan yang dikenakan.
Menurut Ninong, ia menolak motornya dibawa ke Polres Manggarai Barat.
Baca juga: 20 Tahun Disekap Ortu Tiri, Pria Melarikan Diri dengan Bakar Rumah, Gigi Membusuk hingga Bobot 31 Kg
Ia merasa cara penilangan tersebut mirip dengan aksi begal.
"Saya bilang ke polisi itu, jangan bawa motor saya. Kalau bawa motor, saya bakar di sini. Munculah suara polisi yang menyuruh 'Kalau kamu jago bakar itu motor'. Akhirnya saya dengan respons emosional saya bakar motor itu," tegasnya.
Tak lama kemudian, dengan emosi yang memuncak, ia membakar motornya sendiri.
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, menjelaskan tindakan Ninong menggeber sepeda motor dengan cara zigzag mengganggu ketertiban masyarakat.
Ia mengaku menerima keluhan masyarakat terkait konvoi kendaraan saat penjemputan tim.
Atas laporan itu, pihaknya membubarkan konvoi tersebut.
"Pengendara motor oleh petugas kami disetop karena menggeber motor hingga berkendara zig-zag yang membuat masyarakat maupun pengendara lain resah," kata Made, Kamis.
Ninong diketahui tidak menggunakan helm dan motor yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) ilegal.
Kendaraan itu sebelumnya sudah pernah ditertibkan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spektek.
"Kendaraan itu, pernah kita berikan teguran sebanyak dua kali sejak bulan Desember 2024. Petugas juga pernah mendatangi rumah Ninong untuk memberikan imbauan secara door to door."
"Namun, hal tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya sepeda motor itu dibakar," ujarnya.
Kisah ini tentu saja jadi pelajaran.
Bagaimana emosional seseorang akan mudah terpicu dan jangan dipancing dengan cara yang memicu pula.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
7 Kesalahan Fatal Herly Puji, Sosok Sekdis UMKM Sumut yang Dipecat Gubernur Bobby Nasution |
![]() |
---|
Sosok Aqil Wijaya Siswa SDN yang Rajin Bersihkan Musala, Guru Olahraga: Kenapa Kamu Nggak Pulang |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wahyudin Moridu yang Viral 'Rampok Uang Negara', Kini Jualan Es Batu: Nol Lagi |
![]() |
---|
Sempat Bikin Roni Ardiansyah Copot Jabatan Kepsek, Anak Wali Kota Prabumulih Kini Pindah Sekolah |
![]() |
---|
Rekam Jejak Erick Thohir sebagai Ketum PSSI, Rangkap Jabatan Menpora hingga 2027: Aturan FIFA Boleh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.