Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

LINK dan Cara Cek Dana PIP Pakai NISN, Program Biaya Pendidikan Cair Bertahap Mulai 10 April 2025

Berikut link dan cara cek pencairan dana PIP Kemendikdasmen 2025 dengan NISN. Cair secara bertahap pada 10 April 2025.

Editor: Hefty Suud
Shutterstock
PENCAIRAN PIP 2025 - Foto ilustrasi untuk berita Dana PIP Kemendikdasmen 2025 sudah cair secara bertahap pada 10 April 2025. Berikut link dan cara cek pencairan dana PIP 2025, pakai NISN.  

TRIBUNJATIM.COM - Berikut tersaji link cek pencairan dana PIP 2025 pakai NISN

PIP merupakan singkatan dari Program Indonesia Pintar

Melalui PIP ini, pemerintah berharap dapat mencegah anak putus sekolah serta mengajak mereka yang sempat berhenti untuk kembali belajar.

Selain itu, PIP juga bertujuan meringankan beban biaya pendidikan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.

Program ini meliputi pendidikan formal mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, serta jalur nonformal seperti Paket A hingga C dan pendidikan khusus.

Dana PIP Kemendikdasmen 2025 tersebut sudah cair secara bertahap mulai 10 April 2025.

Baca juga: Ajak Manfaatkan Beasiswa Pemuda Tangguh, Laila Mufidah: Sosialisasi Masif di RT hingga Jemaah Yasin

Nah, untuk mengetahui pencairan dana PIP tersebut, para siswa atau peserta didik bisa langsung cek secara online dengan NISN.

NISN merupakan merupakan singkatan dari nomor induk siswa nasional yang dijadikan sebagai identitas pengenal.

Nomor tersebut bersifat unik, standar, dan berlaku sepanjang masa. Setiap siswa mempunyai nomor pengenal yang berbeda-beda.

Nomor tersebut dipakai untuk keperluan siswa mendaftar hingga mencairkan dana bantuan PIP.

Berikut link dan cara cek pencairan dana PIP Kemendikdasmen 2025 dengan NISN

Artikel ini juga dilengkapi jadwal pencairan dana PIP 2025

Berikut ini tata cara cek NISN untuk pencairan PIP 2025, ikuti langkah-langkahnya:

Baca juga: 70 Mahasiswa Asing Berebut 20 Kuota Beasiswa Kuliah di Madura, UTM Prioritaskan 5 Warga Palestina

Baca juga: Tangis Kuli Bangunan Tak Jadi Jual Rumahnya Rp 60 Juta Demi Anak Masuk UI, Kini Ali Dapat Beasiswa

  • Buka laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
  • Klik "Pencarian Nama" di pojok kanan halaman
  • Isi kolom "Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu"
  • Masukkan kode captcha
  • Klik "Cari Data"
  • Secara otomatis akan muncul halaman yang menampilkan NISN

Apabila situs tersebut tidak dapat diakses, bisa memilih cara lain untuk mendapatkan NISN.

Misalnya, membuka rapor atau dokumen penting lain yang berkaitan dengan sekolah.

Apabila tidak ada, cara terakhir yakni mendatangi sekolah dan bertanya kepada pihak administrasi.

Siswi SD menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2017, di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Siswi SD menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2017, di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/1/2017). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Jadwal PIP Kemendikdasmen 2025 Cair

Nah Tribuners, berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, dapat diketahui bahwa pencairan dana PIP dijadwalkan terbagi dalam tiga termin berbeda setiap tahunnya.

  • Termin 1 (Februari sampai April)

Ditujukan kepada penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Termin 2 (Mei sampai September)

Ditujukan kepada penerima yang berasal dari usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi

  • Termin 3 (Oktober sampai Desember)

Ditujukan kepada penerima KIP DTKS, usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved