Berita Viral
Pantas Ni Luh Nopianti Nikahi Agus Buntung Meski Terlibat Kasus, Wujud Kesetiaan dan Keyakinan
Agus Buntung kini diketahui menikahi wanita Bali bernama Ni Luh Nopianti.
Ni Gusti Ayu Ari Padhi terlihat mengenakan kebaya Bali dengan bawahan bermotif batik pink.
Di balik pernikahan Agus Buntung dan Ni Luh Nopianti ini, warganet pun penasaran dengan alasan sang wanita menikahi terdakwa pelecehan seksual tersebut.
Belakangan terungkap, bahwa Ni Luh Nopianti memutuskan menikah dengan Agus Buntung karena pernikahan tersebut sudah direncanakan dan dilaksanakan sebelum Agus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.
Baca juga: Sosok Anggota DPRD yang Ngamuk di Pesawat hingga Cekik Pramugari Perkara Koper, Dicibir Arogan
Meskipun Agus saat itu sedang dalam tahanan dan tidak bisa hadir secara fisik, pernikahan tetap dijalankan secara adat dengan kesepakatan internal keluarga kedua belah pihak.
Ni Luh Nopianti menjalani prosesi pernikahan sebagai wujud kesetiaan dan keyakinan pada ikatan mereka, dengan kehadiran Agus diwakili oleh keris yang dibungkus kain putih sebagai simbol kehormatan.
Informasi yang beredar luas di media sosial menyebutkan, bahwa antara Agus Buntung dan Ni Luh Nopianti memang sudah lama menjalin hubungan.
Menurut pengakuan salah satu netizen yang mengaku sebagai tetangga sang wanita, keduanya bertemu pertama kali melalui Facebook dan menjalin hubungan jarak jauh.
Yang menarik, Agus sempat mengaku kepada para korban bahwa dirinya sudah beristri.
Pengakuan itu ia sampaikan ketika pertama kali bertemu korban di Taman Udayana, Mataram, NTB.
Pernyataan itu diduga digunakan untuk membangun kepercayaan, agar korban merasa aman dan tidak curiga terhadap niatnya.
Didakwa 12 Tahun Penjara
Dikutip dari Tribunnewsmaker, jaksa penuntut umum Dina Kurniawati mengatakan, pada sidang hari ini agendanya pembacaan dakwaan, namun penasihat Agus tidak mengajukan eksepsi kepada majelis hakim sehingga sidang dilanjutkan dengan pembuktian.
Baca juga: 8 Fakta Penahanan Agus Buntung Imbas Kasus Pelecehan, Teriak Histeris, Kuasa Hukum Singgung HAM
"Pemeriksaan saksi minggu depan (Kamis, 23/1/2025) hari ini pembacaan dakwaan saja," kata Dina, Kamis (16/1/2025).
Penasihat hukum Agus, Ainuddin mengatakan alasan pihaknya menolak untuk melakukan eksepsi lantaran apa yang didakwakan di dalam persidangan, menurut terdakwa tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
"Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya," kata Ainuddin.
Adapun Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
-----
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Agus Buntung
Ni Luh Nopianti
Nusa Tenggara Barat
kasus pelecehan
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Harta Ahmad Sahroni yang Dijarah Warga Imbas Ucapan 'Tolol', ada Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Singapura saat Demo, Ferry Irwandi: Pengecut Bermental Culun |
![]() |
---|
Puan Maharani Minta Maaf, Janji DPR Berbenah usai Tragedi Affan Driver Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Polisi Sebut Aksi Demo sudah Anarkis, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri untuk Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Rantis yang Lindas Driver Ojol Affan Punya Titik Buta dan Langgar Prosedur, Berbahaya di Kerumunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.