Berita Viral
Permintaan Maaf dari Keluarga Dokter Priguna ke Korban Rudapaksa, Proses Hukum Harus Terus Berjalan
Pihak Priguna Anugerah Pratama (31) yang merupakan pelaku kasus pemerkosaan keluarga pasien mengaku telah meminta maaf kepada keluarga korban.
TRIBUNJATIM.COM - Permintaan maaf datang dari keluarga dokter Priguna Anugerah Pratama.
Namun maaf saja tak cukup, pelaku tetap harus menerima hukuman.
Pihak Priguna Anugerah Pratama (31) yang merupakan pelaku kasus pemerkosaan keluarga pasien mengaku telah meminta maaf kepada keluarga korban, FH (21).
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menegaskan, Priguna yang adalah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) harus dihukum. Meskipun pihak pelaku sudah menyatakan permohonan maafnya.
"Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kurniasih lewat keterangan tertulisnya.
Baca juga: Permintaan Kuasa Hukum Dokter PPDS Tersangka Rudapaksa Anak Pasien, Terkuak Modus Priguna Anugerah
Priguna sebagai dokter PPDS telah menyalahgunakan prosedur medis yang seharusnya digunakan untuk menyembuhkan pasien.
"Tindakan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap etika profesi medis dan merupakan kejahatan berat terhadap kemanusiaan. Kami mengutuk keras kekerasan seksual terhadap pasien dalam bentuk apapun," ujar Kurniasih.
Di samping itu, ia menekankan kembali pentingnya perlindungan terhadap pasien selama proses perawatan medis.
Kepercayaan pasien terhadap tenaga medis adalah amanah yang sangat besar dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
"Pasien harus merasa aman saat berada di ruang perawatan. Rumah sakit bukan tempat yang membahayakan, tetapi tempat untuk sembuh dan diperlakukan secara manusiawi," ujar Kurniasih.
Sebelumnya, keluarga dokter Priguna, pelaku pemerkosaan terhadap FH (21), telah bertemu keluarga korban.
Dalam pertemuan itu, keluarga Priguna meminta maaf kepada keluarga FH atas perbuatan dokter PPDS Unpad itu. Keluarga korban menerima permintaan maaf, tetapi menegaskan bahwa proses hukum harus terus berjalan.
Di sisi lain, penasihat hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya menjelaskan bahwa keluarga pelaku telah meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.
Ferdy menyatakan bahwa Priguna menyesali perbuatannya dan menitipkan pesan untuk meminta maaf kepada korban, keluarganya, serta seluruh masyarakat Indonesia terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
Baca juga: Perut Balita Membesar karena Tak BAB Seminggu, Dokter Syok Ternyata Penuh Cacing, Pantas Sulit Napas
Modus

TribunJatim.com
viral di media sosial
Priguna Anugerah Pratama
Tribun Jatim
dokter PPDS tersangka rudapaksa anak pasien
Rumah Sakit Hasan Sadikin
TribunEvergreen
berita viral
medsos
jatim.tribunnews.com
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.