Berita Viral
Jokowi Terancam Tanggung Utang Negara Rp 7000 Triliun Jika Ijazah Terbukti Palsu, UGM Siapkan Data
Mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi terancam tanggung utang negara Rp 7000 triliun. Itu jika ia terbukti menggunakan ijazah palsu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi terancam tanggung utang negara Rp 7000 triliun.
Itu jika ia terbukti menggunakan ijazah palsu seperti isi gugatan gabungan pengacara yang tergabung dalam kelompok Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Diketahui, Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada Senin, 14 April 2025.
Gugatan ini juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada Senin, 14 April 2025.
Koordinator Tim TIPU UGM, M Taufiq, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk sanggahan terhadap dua putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan Jokowi.
"Itu tidak kalah. Jadi waktu itu rekan kami Bambang Tri sebagai penggugat dijadikan tersangka dan ditahan. Otomatis secara legal standing dia kesulitan untuk membuktikan," jelas M Taufiq pada Selasa (15/4/2025), melansir dari Kompas.com.
Dalam gugatan kedua, lanjut Taufiq, rekan lawyer yang mengajukan gugatan juga dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), yang berarti gugatan tersebut tidak dapat diterima karena adanya cacat formal.
Taufiq menjelaskan bahwa gugatan terbaru ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat.
"Bahwa pengadilan ini bukan mencari siapa yang kalah dan menang. Namun sebagai tempat mencari keadilan. Siapa yang benar, dan siapa yang salah. Itu dasar dari Pengadilan," ujarnya.
Baca juga: Sosok Eggi Sudjana, Polisikan Jokowi dan Rektor UGM Buntut Ijazah Palsu, Pernah Jadi Tersangka Makar
Pokok gugatan ini, menurut Taufiq, adalah Jokowi mendaftarkan diri sebagai pejabat publik dengan cara yang tidak sah.
"Ketika seorang pejabat itu memberikan atau melakukan kebohongan publik, itu kan sangat bahaya sekali," tegasnya.
Jika gugatan ini dapat dibuktikan kebenarannya, Taufiq menyatakan bahwa utang negara yang mencapai angka Rp 7.000 triliun akan menjadi tanggung jawab pribadi Jokowi.
"Karena jabatannya selama ini tidak sah. Kalau terbukti palsu, utang negara jadi tanggung jawab pribadi. Itu konsekuensi logisnya," jelasnya.
Penjelasan UGM
Jokowi terancam tanggung utang negara Rp 7000 tril
ijazah palsu
Universitas Gadjah Mada
UGM
Joko Widodo
Jokowi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Gajinya Rp 120 Ribu, Yayat Tukang Las Kaget PBB Rp 389 Ribu Naik Jadi Rp 2,3 Juta, Pilih Nunggak |
![]() |
---|
26 Tahun Nadia Mengurung Diri karena Gagal Ujian SMA, Rambut Kini Beruban hingga Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Alasan Painem Tegur Wisatawan yang Beli Pecel Keliling, Sebut Kasihan ke Pedagang Lain |
![]() |
---|
Hotel Tak Terima Ditagih Royalti oleh LMKN Meski Pakai Suara Burung Asli: Jangan Main Tembak |
![]() |
---|
Pernah Kecewa Pada Sudewo, Lia Trio Srigala Sindir Bupati Pati yang Kini Didemo Warga: Terbalaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.