Viral Nasional
Sosok Eggi Sudjana, Polisikan Jokowi dan Rektor UGM Buntut Ijazah Palsu, Pernah Jadi Tersangka Makar
Aktivis sekaligus pakar hukum Eggi Sudjana melaporkan Joko Widodo dan rektor UGM soal ijazah palsu.
TRIBUNJATIM.COM - Eggi Sudjana melaporkan Joko Widodo ke polisi atas dugaan pemalsuan ijazah, Senin (9/12/2024).
Tak hanya Presiden ke-7 RI, dia juga menggiring Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Ova Emilia, ke ranah hukum.
Hal ini menjadi dua kali dugaan ijazah palsu ini di bawah ke meja hijau; pertama kali dilakukan oleh Bambang Tri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun, Bambang Tri berakhir di penjara selama enam tahun lantaran menyebarkan berita bohong.
Lantas, seperti apa laporan Eggi Sudajan ini? Seperti apa pula sosok Eggi Sudjana?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Cerita Ada Ijazah Siswa Ditahan, Risma Gaungkan Program SMA/SMK Gratis di Hadapan Kader di Pacitan
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana melaporkan Presiden ke-7 RI dan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Ova Emilia terkait tudingan ijazah palsu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Eggi yang datang didampingi rekan-rekannya lapora menyatakan laporannya memiliki dua pendekatan yakni edukasi politik dan hukum.
“Politiknya adalah kaitan dengan banyaknya peristiwa pemilihan mulai dari Pilpres, Pilkada penegakan hukumnya adalah dikaitkan dengan Undang-Undang No. 7 tahun 2017, pasal 169 tentang persyaratan untuk ikut Pilpres atau Pilkada lainnya harus punya ijazah,” ucapnya saat diwawancara.
Menurutnya, kepemilikan ijazah menjadi syarat mutlak setidaknya sederajat dengan yang SMA.
Mantan Presiden Jokowi Widodo yang pernah menjabat Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden RI dua periode harus membuktikan persyaratan tersebut.
“Bila dikaitkan dengan politik tadi sekaligus penegakan hukum nah kita sudah lakukan tiga kali, pengadilan Jakarta Pusat sekitar tahun 2021 menjelang 2022 tapi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kita dianggap tidak berwenang oleh pengadilan itu,” ungkapnya.
Baca juga: 2 Paslon Pilkada Mojokerto 2024 Belum Memenuhi Syarat, Salah Upload hingga Ijazah Belum Dilegalisir
Alih-alih menggungat, Bambang Tri dan Gus Nur yang kemudian ditangkap karena dianggap menyebarkan berita kebohongan atau hoaks.
Hingga pada dua tahun silam, keduanya ditahan di Mabes Polri.
Eggi Sudjana kemudian menuturkan pembuktian terhadap kasus tersebut menjadi sulit karena dari perdata dipindah ke pidana.
Eggi Sudjana
Jokowi
ijazah palsu
Eggi Sudjana laporkan Jokowi
Rektor Universitas Gadjah Mada
Prof Ova Emilia
sosok Eggi Sudjana
TribunJatim.com
Tribun Jatim
viral nasional
Daftar 15 Pejabat Pernah Jadi Menpora RI, Terbaru Erick Thohir Rangkap Jabatan Ketum PSSI |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan, Eks Dewan Kehormatan Perwira |
![]() |
---|
Fakta Kasus Korupsi Haji di Kemenag: Kuota Khusus Dijual ke Biro, Kerugian Capai Rp1 T Lebih |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 8+4+5 Program Ekonomi 2025, Ada Magang 6 Bulan Digaji UMP |
![]() |
---|
4 Sosok Jenderal yang Disebut Masuk Bursa Calon Kapolri di Tengah Isu Pengganti Listyo Sigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.