Berita Viral
Jokowi Terancam Tanggung Utang Negara Rp 7000 Triliun Jika Ijazah Terbukti Palsu, UGM Siapkan Data
Mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi terancam tanggung utang negara Rp 7000 triliun. Itu jika ia terbukti menggunakan ijazah palsu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi terancam tanggung utang negara Rp 7000 triliun.
Itu jika ia terbukti menggunakan ijazah palsu seperti isi gugatan gabungan pengacara yang tergabung dalam kelompok Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Diketahui, Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada Senin, 14 April 2025.
Gugatan ini juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada Senin, 14 April 2025.
Koordinator Tim TIPU UGM, M Taufiq, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk sanggahan terhadap dua putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan Jokowi.
"Itu tidak kalah. Jadi waktu itu rekan kami Bambang Tri sebagai penggugat dijadikan tersangka dan ditahan. Otomatis secara legal standing dia kesulitan untuk membuktikan," jelas M Taufiq pada Selasa (15/4/2025), melansir dari Kompas.com.
Dalam gugatan kedua, lanjut Taufiq, rekan lawyer yang mengajukan gugatan juga dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), yang berarti gugatan tersebut tidak dapat diterima karena adanya cacat formal.
Taufiq menjelaskan bahwa gugatan terbaru ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat.
"Bahwa pengadilan ini bukan mencari siapa yang kalah dan menang. Namun sebagai tempat mencari keadilan. Siapa yang benar, dan siapa yang salah. Itu dasar dari Pengadilan," ujarnya.
Baca juga: Sosok Eggi Sudjana, Polisikan Jokowi dan Rektor UGM Buntut Ijazah Palsu, Pernah Jadi Tersangka Makar
Pokok gugatan ini, menurut Taufiq, adalah Jokowi mendaftarkan diri sebagai pejabat publik dengan cara yang tidak sah.
"Ketika seorang pejabat itu memberikan atau melakukan kebohongan publik, itu kan sangat bahaya sekali," tegasnya.
Jika gugatan ini dapat dibuktikan kebenarannya, Taufiq menyatakan bahwa utang negara yang mencapai angka Rp 7.000 triliun akan menjadi tanggung jawab pribadi Jokowi.
"Karena jabatannya selama ini tidak sah. Kalau terbukti palsu, utang negara jadi tanggung jawab pribadi. Itu konsekuensi logisnya," jelasnya.
Penjelasan UGM
Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM.
Hal itu diungkapkan Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu dalam keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).
"Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985," kata Andi seperti dilansir dari laman UGM.
Andi menyebutkan, UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
Andi menegaskan, UGM siap menunjukkan data-data pribadi Jokowi jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: 3 Keanehan Skripsi Jokowi Versi Roy Suryo, ‘Cetakan Tidak Pada Zaman’, Mau Ijazah Asli Diperlihatkan
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta menyatakan, ijazah dan skripsi milik Jokowi adalah asli.
Ia menambahkan, penggunaan Font Time New Roman pada sampul skripsi dan ijazah pada tahun 80-an sudah jamak terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan.
Bahkan di sekitaran kampus UGM itu sudah ada percetakan seperti Prima dan Sanur (sudah tutup-red) yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi.
Sampul dan lembar pengesahan skripsi Joko Widodo dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.
“Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan mesin percetakan,” kata Sigit dilansir dari laman UGM.
Soal nomor seri ijazah Joko Widodo yang disebut tidak menggunakan klaster tetapi hanya angka saja, Sigit menuturkan soal penomoran ijazah di masa itu, Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan sendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas.
Penomoran tersebut tidak hanya berlaku pada ijazah Joko Widodo namun berlaku pada semua ijazah lulusan Fakultas Kehutanan.
“Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” kata Sigit.
Sigit pun menegaskan, Jokowi pernah kuliah di UGM.
Teman-teman seangkatan Jokowi, lanjutnya, pun mengenal baik.
"Beliau (Jokowi) aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” tegas Sigit.
Baca juga: Fakta-fakta Jokowi Digugat Pemuda Solo, Gegara Gagal Penuhi Janji 2019 Lalu, Keluarga Jadi Sorotan
Sementara itu, ramainya isu ijazah palsu Jokowi itu pun menuai beragam reaksi dari berbagai pihak, termasuk ormas.
Mantan preman Tanah Abang, Hercules Rosario de Marshal, ini misalnya.
Hercules yang juga Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ini pun melontarkan peringatan bagi pihak-pihak yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi untuk tidak mencari-cari masalah.
Sebelum menyampaikan pernyataan itu, Ketua GRIB Jaya tersebut mengaku menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Solo, Selasa, (15/4/2025).
Usai pertemuan, ia menyinggung sejumlah pihak yang menduga ijazah Jokowi palsu dan meragukannya sebagai lulusan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Menurutnya ijazah Jokowi merupakan ijazah asli.
Bahkan, ijazah tersebut telah digunakan sebagai syarat untuk pendaftaran maju sebagai calon Wali Kota Solo hingga calon Presiden RI di Pilpres lalu.
“Wah ijazah benar kok. Udah ijazah benar kok untuk (mendaftar) wali kota, gubernur dan presiden untuk ngapain sih. Orang-orang itu (menuduh) ijazah palsu, ijazah palsu apa?" beber Hercules.
Kalau ijazah palsu nggak mungkin jadi wali kota, jadi gubernur, jadi presiden. Nggak usah kita cari-cari masalah untuk bikin sensasi, bikin gaduh-gaduh itu lah,” ujar dia.
“Ijazah itu mulai dari Wali Kota Solo, berarti pakai ijazah kan? Habis wali kota terus Gubernur DKI, pakai ijazah kan? Kok sekarang baru ribut-ribut ijazah palsu-palsu, kepalane yang palsu,” tambahnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Jokowi terancam tanggung utang negara Rp 7000 tril
ijazah palsu
Universitas Gadjah Mada
UGM
Joko Widodo
Jokowi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Gajinya Rp 120 Ribu, Yayat Tukang Las Kaget PBB Rp 389 Ribu Naik Jadi Rp 2,3 Juta, Pilih Nunggak |
![]() |
---|
26 Tahun Nadia Mengurung Diri karena Gagal Ujian SMA, Rambut Kini Beruban hingga Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Alasan Painem Tegur Wisatawan yang Beli Pecel Keliling, Sebut Kasihan ke Pedagang Lain |
![]() |
---|
Hotel Tak Terima Ditagih Royalti oleh LMKN Meski Pakai Suara Burung Asli: Jangan Main Tembak |
![]() |
---|
Pernah Kecewa Pada Sudewo, Lia Trio Srigala Sindir Bupati Pati yang Kini Didemo Warga: Terbalaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.