Sikapi Penahanan Ijazah Karyawan di Surabaya, DPRD Jatim Minta Pemerintah Gencar Penertiban
DPRD Jawa Timur mendesak agar pengawasan di berbagai perusahaan ke depan semakin diperketat. Tujuannya, memastikan agar tidak ada lagi sengkarut pena
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendesak agar pengawasan di berbagai perusahaan ke depan semakin diperketat. Tujuannya, memastikan agar tidak ada lagi sengkarut penahanan ijazah karyawan.
Hal ini didorong lantaran berkaca dari kekisruhan di Kota Surabaya beberapa waktu lalu. Meskipun pengusaha sudah meminta maaf kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, namun urusan penahanan ijazah sampai saat ini masih menjadi buah bibir.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas mengungkapkan, seyogianya tak boleh ada penahanan ijazah karyawan.
"Tidak boleh serta merta perusahaan menahan ijazah apalagi sampai harus menebus dan sebagainya," kata Puguh saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (16/4/2025).
Baca juga: DPRD Surabaya Ambil Sikap Soal Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Diana, Bakal Panggil Karyawan
Merujuk Perda Provinsi Jawa Timur nomor 8 tahun 2016, negara secara tegas melarang pengusaha menahan atau menyimpan dokumen asli yang sifatnya melekat pada pekerja sebagai jaminan. Hal ini tertulis dalam pasal 42. Dalam regulasi yang sama, bahkan diatur sejumlah sanksi.
Puguh pun menyayangkan penahanan ijazah karyawan. Ia mendorong agar tidak ada polemik semacam ini kembali, maka penertiban harus gencar dilakukan.
Pemprov Jatim melalui Dinas terkait harus lebih proaktif. Misalnya, melakukan pendataan terhadap perusahaan yang saat ini beroperasional.
"Harus di data, termasuk juga kelengkapan dokumen kontrak kerja, dokumen ketenagakerjaan dari masing-masing perusahaan sehingga kejadian seperti di Surabaya beberapa waktu lalu tidak terulang kembali," ungkap politisi PKS tersebut.
Baca juga: Gudang UD Sentoso Seal Digeruduk Massa di Surabaya Buntut Kasus Dugaan Penahanan Ijazah
penahanan ijazah
Puguh Wiji Pamungkas
Tribun Jatim Network
menahan ijazah karyawannya
DPRD Jawa Timur
Komisi E DPRD Jatim
| Akhir Polemik Ijazah Tertahan di Gadingmangu Jombang, Mediasi Berhasil, Hak Siswa Kini Diserahkan |
|
|---|
| Persiapan SPMB Jatim 2026, DPRD Tekankan Transparansi, Dindik Gandeng Swasta untuk Kuota Beasiswa |
|
|---|
| Kasus Dugaan Penahanan Ijazah di Jombang Terus Bergulir, Wali Murid Mengadu ke Dewan Pendidikan |
|
|---|
| Apresiasi Aksi Heroik Nakes Saat Kebakaran, DPRD Jatim Usul Penghargaan Internal di RSUD dr Soetomo |
|
|---|
| DPRD Jatim Tinjau RSUD dr Soetomo Pascakebakaran, Minta Ada Tim Khusus Pengawasan Listrik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-E-DPRD-Jatim-Puguh-Wiji-Pamungkas-soal-polemik-penahanan-ijazah.jpg)