Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Baru Dokter Syafril Firdaus Punya Kelainan Seksual, Pernah Coba Rudapaksa ART dan KDRT ke Anak

Fakta baru tentang sosok terduga pelaku pelecehan, Syafril Firdaus, ternyata memiliki kelainan seksual. Perilaku Syafril telah terendus sejak lama.

Instagram.com/@ahmadsahroni88/Tribun Jabar/Shidqi Al Ghifari
DOKTER KANDUNGAN GARUT - Seorang dokter kandungan yang berpraktik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang melakukan Ultrasonografi (USG), (kolase foto, Kamis (17/4/2025). Terungkap fakta dokter Syafril Firdaus kelainan seksual hingga pernah lakukan percobaan pemerkosaan. 

TRIBUNJATIM.COM - Kelainan seksual ternyata dimiliki oleh dokter kandungan di Garut bernama M Syafril Firdaus.

Sosoknya belakangan ini viral di media sosial dan sudah berhasil diringkus oleh polisi.

Diketahui nama Syafril Firdaus viral di media sosial setelah banyak pasiennya speak up tentang dugaan pelecehan yang dilakukan dokter kandungan asal Garut tersebut.

Tak sedikit pasien mengeluhkan serupa, yakni Syafril Firdaus diduga melakukan pelecehan saat pemeriksaan USG.

Ternyata, perilaku Syafril Firdaus telah terendus sejak lama.

Hal ini terungkap dalam fakta pengadilan cerai Syafril Firdaus dengan mantan istri, Rafithia Anandita.

Baca juga: Dokter di Malang Lecehkan Pasien akan Disanksi Tegas jika Terbukti Bersalah, Kemenkes: Mencederai

Dikutip dari situs Mahkamah Agung, putusan PA Bandung nomor  5641/Pdt.G/2024/PA.Badg Syafril Firdaus telah resmi dicerai pada 9 Desember 2024 lalu.

Dalam putusan tersebut disebutkan dengan jelas penyebab Rafithia Anandita menggugat Syafril Firdaus.

Satu di antaranya adalah perilaku Syafril Firdaus yang melakukan pelecehan terhadap pasien.

Lalu penyebab kedua, yakni percobaan pemerkosaan Syafril Firdaus terhadap asisten rumah tangga.

Dan terakhir, Syafril Firdaus disebut telah melakukan KDRT.

Kasus KDRT tersebut bahkan sudah masuk dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 19 September 2024 lalu.

"Penggugat dengan tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak bulan September tahun 2023 sampai dengan saat ini, yang penyebabnya antara lain:

- Bahwa Tergugat memiliki kelainan seksual dengan sering melakukan pelecehan kepada pasien dengan meraba-raba organ terlarang dari pasien wanita;

- Bahwa Tergugat pernah hampir melakukan percobaan perkosaan kepada Asisten Rumah Tangga di kediaman Rumah Tergugat;

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved