Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dokter di Malang Lecehkan Pasien akan Disanksi Tegas jika Terbukti Bersalah, Kemenkes: Mencederai

Dokter di Malang yang diduga lecehkan pasien akan dapat sanksi tegas jika terbukti bersalah, Kemenkes: Mencederai sumpah dokter.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
DOKTER - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono saat berkunjung ke Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (17/4/2025). Ia mengatakan, pihaknya telah menelusuri kedalaman informasi berkaitan isu pelecehan seksual oleh dokter di rumah sakit di Kota Malang pada pasiennya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Menanggapi ramainya kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter di rumah sakit di Malang, Jawa Timur, pada pasiennya, Kementerian Kesehatan RI menegaskan akan mengambil langkah tegas.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono saat berkunjung ke Kota Malang mengatakan, pihaknya telah menelusuri kedalaman informasi berkaitan isu pelecehan seksual oleh dokter di sebuah rumah sakit di Kota Malang.

“Setiap tindakan di luar konteks layanan kesehatan atau di luar etika akan kami tindak lanjuti,” ujar Dante, Kamis (17/4/2025).

Dante menyesalkan kasus dokter yang diduga melakukan pelecehan ini kembali mencuat, terlebih di Kota Malang.

Ia menganggap, kasus ini sangat mencederai sumpah dokter untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini mencederai sumpah dokter untuk memberikan pelayanan. Ini akan ditindaklanjuti, bukan hanya dari aspek etika, tapi juga dari aspek hukum serta legalitas aturan,” ungkapnya.

Berkaca dari kasus sebelumnya di wilayah Garut, Jawa Barat, Dante mengatakan, ada sanski mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter tersebut jika terbukti bersalah.

“Seperti sebelumnya, STR akan kami cabut dan tanda registrasi tidak bisa praktik seumur hidup. Saya sangat sedih dan menyesalkan segala bentuk kegiatan di luar tindakan etis yang harusnya dilakukan dokter,” ucapnya.

Baca juga: 4 Fakta Dugaan Pelecehan Dokter di Malang, Korban Curhat Kejadian saat Rawat Inap: Bingung dan Takut

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dokter di rumah sakit swasta, yakni Persada Hospital Malang berinisial AY terjerat dugaan pelecehan seksual dengan korban berinisial QAR asal Bandung, Jawa Barat.

Kasus di tahun 2022 lalu ini, diceritakan kembali oleh QAR melalui media sosial.

Kala itu, QAR berangkat berlibur ke Malang dan mendadak mengalami sakit.

Saat berobat di Persada Hospital Malang, QAR mengaku mengalami pelecehan yang dilakukan dokter AY.

Dengan modus memeriksa menggunakan stetoskop, AY meminta QAR melepas pakaian dan bra.

AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved