Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tabiat Eks Artis Beramal Rp10 Juta di Masjid Pakai Uang Palsu, Ternyata Simpan Ratusan Juta di Kos

Mantan artis ini ditangkap lantaran menggunakan uang palsu, bahkan beramal di masjid hingga Rp10 juta.

Editor: Olga Mardianita
TribunJakarta/Istimewa
UANG PALSU - Mantan artis bernama Sekar Arum Widara beramal di Masjid Istiqlal menggunakan uang palsu mencapai Rp10 juta. Dia ternyata menyimpan ratusan juta di kos dan kini menjadi tersangka. 

"Pada sat melakukan pembayaran di kasir Toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV , dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," ungkap Teddy, Minggu (13/4/2025).

Sekar lalu mencoba ke toko lain. Namun transaksinya kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp 223.500.000.

"Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Teddy.

Saat diperiksa, Sekar Arum mengaku mendapatkan uang palsu senilai ratusan juta Rupiah tersebut dari seorang temannya.

"Jadi kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (14/4/2025).

Namun, Nurma belum membeberkan identitas teman dari Sekar Arum tersebut. Menurut dia, hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan.

Baca juga: Sakit Hati Ditipu Bandar Narkoba, Pria di Tuban Balas Dendam Edarkan Uang Palsu: Biar Bangkrut

"Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan," ujar Kasi Humas.

Ia mengungkapkan, Sekar Arum ditangkap bersama suami sirinya ketika berbelanja menggunakan uang palsu.

"Kemarin dia berjalan atau melakukan itu dengan suami sirinya," kata Nurma.

Meski demikian, Nurma menyebut penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami peran suami siri Sekar.

Saat ini, DA belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai saksi.

"Suami sirinya belum ditetapkan karena memang kita mencari titik jelas, apakah dia ikut serta atau hanya mendampingi pelaku," ungkap Nurma.

----- 

Artikel ini telah tayang di Tribunajakarta.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved