Berita Viral
Akhirnya Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi, Lisa Mariana Terancam 12 Tahun Penjara, Denda Rp 12 M
Akhirnya kini dilaporkan Ridwan Kamil ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik, Lisa Mariana terancam hukuman 12 tahun penjara termasuk denda.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Baca juga: Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Menurut Heribertus, dasar laporan tersebut berasal dari pernyataan Lisa Mariana yang mengaku memiliki bukti berupa tangkapan layar panggilan video dengan Ridwan Kamil. Namun, pihaknya meragukan keotentikan bukti tersebut.
Baca juga: Pantas Ayu Aulia Rela Blak-blakan Buka Kisah Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Bu Cinta Ikut DM: Berani
"LM ini menyatakan memiliki bukti, namun setelah diunggah ke media sosial dan disampaikan ke publik, itu jelas dianggap merusak nama baik dan dapat menimbulkan persepsi seolah-olah bukti tersebut benar dan otentik,"
"Padahal jika itu tidak dapat dibuktikan keasliannya, maka masuk dalam ranah pidana sesuai pasal yang kami laporkan," lanjutnya.
Selain dugaan manipulasi bukti, Lisa Mariana juga dikenai pasal 27 A UU ITE yang mengatur tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Ucapan-ucapan yang menyerang kehormatan atau martabat seseorang tanpa bukti kuat dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. Pasal 27 ini ancaman hukumannya 2 tahun penjara," jelas Heribertus.

Sebelumnya, Lisa Mariana membuat publik heboh lantaran mengaku telah mengandung dan melahirkan anak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa Mariana bahkan tak tanggung tanggung menginginkan tes DNA demi kebenarannya.
Namun semua lantas berubah setelah kemunculan ayah biologis CA anak yang dikandung Lisa.
Revelino Tuwasey muncul mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana, CA.
Melalui kuasa hukumnya, Revelino menegaskan bahwa CA merupakan anak biologisnya. Melalui kuasa hukumnya, Revelino mengaku yakin betul jika CA adalah anak biologisnya, yang dilahirkan dari rahim Lisa Mariana.
"Anak yang dilahirkan yang berinisal LM bernama atau yang berinisial CA menurut pengakuan klien kami adalah hasil hubungan dengan LM."
"Klien kami atau yang biasa dipanggil Ino sangat yakin dan memastikan dirinya 100 persen sebagai ayah kandung dari balita yang berinisial CA," kata El Manik, kuasa hukum Revelino, saat Grid.ID temui di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/4/2025) seperti dilansir TribunJatim.com, Jumat (18/4/2025).
Adapun hal itu berdasarkan pengakuan Lisa sendiri kepada Revelino beberapa tahun lalu. Diketahui perkenalan keduanya terjadi pada Maret 2021.
"Pada Mei 2021, LM memberi kabar bahwa dia sedang hamil 1 bulan. Dan ia menyebutkan bahwa bayi yang dikandungnya anak dari klien kami," tutur El Manik.
Lisa Mariana
ayah biologis anak Lisa Mariana
Ridwan Kamil
suami Atalia Praratya
Berita Entertainment
TribunJatim.com
Terancam Dihukum Dedi Mulyadi, Kades Wardi Jelaskan soal Bocah Meninggal karena Tubuh Penuh Cacing |
![]() |
---|
Hotel Protes Ditagih Royalti Padahal Pakai Suara Burung Asli, LMKN: Bilang Kalau Tak Pakai Musik |
![]() |
---|
Tukang Las Kaget Rumahnya Dihargai Pemerintah Rp 1,2 Miliar, Bikin Pajaknya Naik 500 Persen |
![]() |
---|
Pelihara Burung untuk Suara Alam, Hotel ini Malah Ditagih Royalti: Harus Jelas |
![]() |
---|
Sosok Dono Sukmanto Kapolri yang Hanya Menjabat 9 Hari, Sebulan Kemudian Pensiun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.