Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jan Hwa Diana Ngotot Tak Tahan Ijazah Karyawan, Wamenaker Emosi sampai Gebrak Meja: Ngawur Nih

Wamenaker sampai menggebrak meja saat meminta Diana mengembalikan ijazah karyawan UD Sentosa Seal

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok/cakj1
WAMENAKER GEBRAK MEJA - Tangkapan layar unggahan akun TikTok @cakj1, Kamis (17/4/2025). Wamenaker gebrak meja lawan pengusaha Surabaya, kesal ijazah karyawan ditahan Jan Hwa Diana. 

Peter mengatakan, ia mulai bekerja di UD Sentoso Seal di Pergudangan Margomulyo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, sekitar akhir Desember 2024.

Ia pun mengungkapkan bahwa Jan Hwa Diana adalah orang yang tega.

Pasalnya, gaji temannya sering dipotong gegara izin salat Jumat. 

"(Mulai jadi karyawan) akhir Desember 2024, keluarnya (setelah bekerja) dua sampai tiga minggu," kata Peter di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (17/4/2025).

Saat itu, Peter mengetahui bahwa beberapa temannya yang beragama Islam mengalami pemotongan gaji karena salat Jumat.

Meski demikian, para karyawan tetap memutuskan untuk beribadah.

"Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu salat Jumat sebesar Rp10.000," tutur Peter.

"Per Jumat, kalau mau salat Jumat, dipotong (gajinya)," ujar dia.

PENAHANAN IJAZAH - (foto kanan) Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer murka datangi pabrik Jan Hwa Diana yang berada di Margomulyo Blok H-14 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/4/2025). Soroti soal dugaan penahanan ijazah dan potongan gaji salat Jumat.
PENAHANAN IJAZAH - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, murka datangi pabrik Jan Hwa Diana yang berada di Margomulyo Blok H-14 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/4/2025). Ia menyoroti soal dugaan penahanan ijazah dan potongan gaji salat Jumat. (TikTok/janhwa.diana - TribunJatim.com/Nurarini Faiq)

Peter mengungkapkan bahwa pendapatan yang diterimanya dari perusahaan tersebut sebesar Rp80.000 per hari.

Menurutnya, angka tersebut masih kurang jika dibandingkan dengan tugas yang dikerjakannya.

"Semoga kasus ini cepat kelar, masalahnya selesai teratasi, dan ijazah saya dikembalikan. (Harapan setelah melapor) berjalan sesuai prosedur hukumnya saja," harap Peter.

Testimoni serupa disampaikan mantan karyawan Diana lainnya dalam akun Instagram resmi Wakil Wali Kota Surabaya, @cakj1.

Seorang karyawan yang mengaku Muslim menyampaikan kepada Armuji bahwa gajinya dipotong saat salat Jumat.

Ia mengungkapkan bahwa pemotongan upah Rp10.000 tersebut dilakukan jika salat Jumat lebih dari 20 menit, waktu yang diberikan perusahaan untuk istirahat.

"Kalau kita Jumatan kan lebih dari itu Pak (waktunya), nah uang Rp10.000 itu dianggap untuk mengganti waktu yang lebih," ujarnya, melansir Kompas.com.

Baca juga: Alasan Perusahaan Jan Hwa Diana Potong Gaji Jika Karyawannya Salat Jumat, Cuma Dapat Rp70 Ribu

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved