Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Risma Siahaan Terseret Korupsi Aset PT KAI, Rugikan Negara Rp 21,91 M, Dijerat Pasal Berlapis

Nama Risma Siahaan saat ini sedang ramai menjadi perbincangan. Dikutip dari Tribun Medan, Risma Siahaan dijerat pasal berlapis.

Instagram/@kejari.medan
TERSANGKA ASET KAI - Sosok Risma Siahaan, tersangka korupsi Rp21,91 miliar aset kepemilikan PT KAI diamankan, setelah tiga kali mangkir panggilan, pada proses penangkapan dua kali pingsan pada 17 April 2025. Berikut sosok Risma Siahaan, nenek 64 tahun yang jadi tersangka korupsi PT KAI hingga rugikan negera Rp21,91 miliar lebih. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok Risma Siahaan, nenek 64 tahun terseret korupsi aset PT KAI.

Risma merugikan negara Rp 21,91 Miliar.

Risma Siahaan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri Medan dalam kasus penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Menurut hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, perbuatan Risma Siahaan merugikan negara hingga Rp21,91 miliar. Tepatnya Rp 21.911.000.000.

Dikutip dari Tribun Medan, Risma Siahaan dijerat pasal berlapis.

Ia dikenai Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

Termasuk juga Pasal 15 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

Risma Siahaan ditangkap pada Kamis, 17 April 2025, seperti dilansir Kompas.

Penangkapan Risma Siahaan dilakukan oleh Tim Kejari Medan, bersama petugas dari Polrestabes Medan dan pemerintah setempat.

Risma Siahaan diringkus di kediamannya.

Lantas siapa sosok Risma Siahaan sebenarnya?

Baca juga: Sosok Pria di Tuban Paksa Sopir Beli Stiker dengan Harga Rp300 ribu, Dibekuk Polisi, Residivis

Berikut Tribunnews rangkum terkait sosok Risma Siahaan, nenek-nenek yang jadi tersangka korupsi PT KAI sampai rugikan negara hingga Rp 21,91 miliar:

Risma Siahaan adalah nenek berusia 64 tahun.

Aset yang dikuasai oleh Risma berupa lahan dan gedung yang berada di Jalan Sutomo Nomor 11, Kota Medan.

Gedung tersebut sebelumnya adalah rumah dinas PT KAI.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved