Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Fakta Artis FA Ditangkap Gegara Narkoba, Pernah Main Film Populer, Polisi Kini Ungkap Sosok Asli

Artis FA ditangkap gegara terlibat narkoba. Polisi pun mengungkap sosok asli FA tersebut.

Editor: Olga Mardianita
Tribunnews.com/Jepirma dan Grid.id/Dianita Anggraeni
ARTIS TERLIBAT NARKOBA - Artis FA ditangkap usai terlibat penyalahgunaan narkoba, Minggu (20/4/2025). Sosoknya kini jadi sorotan. Kini terkuak sosok FA adalah Fachri Albar. 

Penangkapan ini dilakukan usai pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

"Benar bahwa kami mengamankan publik figur berinisial FA pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo.

Adapun Fachry Albar berhasil dibekuk saat berada di rumahnya.

"FA kami amankan seorang diri di rumahnya," lanjut Vernal.

Vernal mengatakan, polisi berhasil menemukan beberapa jenis narkoba milik sang aktor.

Namun pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman.

"Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman," pungkas Vernal.

Fachri Albar sebelumnya juga pernah terjerat kasus narkoba pada 2018.

Polisi menemukan beberapa barang bukti, yakni satu plastik berisi sabu 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir obat Calmlet, dan beberapa alat isap sabu.

Baca juga: Penyelundupan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan Gagal, Disembunyikan dalam Organ Intim Wanita

Pemain film Pengabdi Setan itu mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama satu tahun terakhir.

Sidang kasus itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim memvonis Fachri bersalah dan harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama tujuh bulan.

Vonis dibacakan pada Selasa, 10 Juli 2018.

Sosok Fachri Albar

Fachri Albar lahir di Jakarta, pada 15 November 1981.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved