Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gudang Perusahaan Jan Hwa Diana Resmi Disegel Pemkot, Eri Janjikan Ijazah Kembali: Aku Cacake Arek

Penyegelan dilakukan buntut laporan soal perusahaan Jan Hwa Diana yang menahan ijazah karyawan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ANDHI DWI - KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH
GUDANG DIANA DISEGEL - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat menyegel gudang UD Sentoso Seal, Selasa (22/4/2025). Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, selepas hearing di kantor DPRD Surabaya pada Selasa (15/4/2025). Diana mengaku tak mengetahui posisi ijazah para mantan karyawannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Gudang UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana resmi disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Selasa (22/4/2025).

Penyegelan dilakukan menyusul laporan mengenai perusahaan Jan Hwa Diana yang menahan ijazah karyawannya.

Selain itu, perusahaan milik Jan Hwa Diana tersebut tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG).

Baca juga: Pantas Sulasmi Larang Keranda Jenazah Lewati Rumahnya, Akhirnya Warga Mengalah Bopong Lewat Sungai

Penyegelan dilakukan tim Satpol PP Surabaya yang menempelkan stiker larangan dan menggunakan garis pembatas di area gudang yang terletak di kawasan Margomulyo.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas pekerja di bangunan tersebut.

"Hari ini kami akan melakukan penyegelan, sama sekali enggak ada pintu keluar lagi," ujar salah satu petugas kepada karyawan di lokasi.

"Yang ini (gerbang besar) sama itu ya (pintu kecil)," imbuhnya.

Seorang pria mengenakan kaus lengan panjang dan masker, yang mengaku sebagai pegawai UD Sentoso Seal, menegaskan bahwa tidak ada kegiatan di dalam gudang tersebut.

"Enggak ada (orang di dalam gudang), iya kosong," katanya.

Petugas Satpol PP Surabaya dan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak terlihat mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.30 WIB siang.

Sementara tidak ada aktivitas pekerja terlihat di gudang dengan pintu gerbang berwarna biru tersebut.

Hanya ada karyawan dari perusahaan lain yang melintas di depan bangunan.

Sebelumnya, puluhan anggota Satpol PP Surabaya dan aparat kepolisian sudah bersiaga di depan gudang UD Sentoso Seal sejak pagi pukul 08.30 WIB.

Lalu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB.

Gudang UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana, laporan satu karyawan yang ijazahnya ditahan, telah diproses Polda Jatim, Selasa (22/4/2025).
Gudang UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana, laporan satu karyawan yang ijazahnya ditahan, telah diproses Polda Jatim, Selasa (22/4/2025). (KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)

Setelah itu, anggota Satpol PP mulai memasang tanda dan stiker bertuliskan 'DISEGEL' di gerbang gudang.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved