Warga Bawa Keranda Jenazah via Sungai
Pantas Sulasmi Larang Keranda Jenazah Lewati Rumahnya, Akhirnya Warga Mengalah Bopong Lewat Sungai
Sekelompok warga di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengantarkan keranda jenazah melewati sungai.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kejadian sekelompok warga di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengantarkan keranda jenazah melewati sungai, viral di medsos.
Dalam video berdurasi 58 detik tersebut, terlihat rombongan pengantar jenazah memikul keranda jenazah.
Kemudian mereka berhati-hati turun dan melintasi sungai.
Baca juga: Sosok Ati Taek Sopir Truk Wanita Berani Menyetir di Daerah Terisolasi, Viral Terobos Banjir Sungai
Data terhimpun, jenazah yang diantar adalah Mulyadi (38) warga Desa Wares, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Rombongan hendak menyebrang sungai menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Guyangan di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Warga Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, tersebut rela menyeberangi sungai saat harus memakamkan warga di TPU.
Adapun mereka lewat sungai bukan karena infrastruktur jalan atau jembatan yang tak memadai.
Namun, ada satu warga yang menolak tanahnya dilewati prosesi pengantaran jenazah.
Ya, rupanya mereka dilarang oleh Mbah Oso.
Lalu siapa Mbah Oso dan apa alasannya melarang warga membawa keranda melintasi jalan di depan rumahnya?
Padahal jalur tersebut merupakan satu-satunya jalur menuju jembatan yang dibangun swadaya oleh warga untuk mengakses pemakaman di Desa Tugurejo.
"Kemarin kejadiannya," ungkap salah satu warga, Tri Utami, Minggu (20/4/2025).
"Kalau warga Desa Wates yang sebelah sini (perbatasan) dekat dengan Desa Tugurejo, dimakamkan di Desa Tugurejo. Tidak boleh lewat situ (tanah warga)," imbuhnya.

Dia menjelaskan, bahwa sudah beberapa kali warga harus menggotong keranda melintasi sungai karena alasan yang sama.
"Sudah berulang kali kejadian seperti itu. Akhirnya ya warga memilih lewat sungai," ujar Tri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.