Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gudang Perusahaan Jan Hwa Diana Resmi Disegel Pemkot, Eri Janjikan Ijazah Kembali: Aku Cacake Arek

Penyegelan dilakukan buntut laporan soal perusahaan Jan Hwa Diana yang menahan ijazah karyawan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ANDHI DWI - KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH
GUDANG DIANA DISEGEL - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat menyegel gudang UD Sentoso Seal, Selasa (22/4/2025). Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, selepas hearing di kantor DPRD Surabaya pada Selasa (15/4/2025). Diana mengaku tak mengetahui posisi ijazah para mantan karyawannya. 

"Bagi semua, siapa pun, tidak ada yang membuat Surabaya gaduh dan menjelekkan nama Surabaya," tegas Eri saat meninjau lokasi.

"Karena itu saya bersama Pak Kapolres selalu melakukan koordinasi dan ternyata perusahaan apapun di Surabaya, harus menaati izin dan guyub, tidak membuat gaduh," tambahnya.

Eri pun berkomitmen untuk mengupayakan ijazah eks karyawan UD Sentoso Seal yang masih ditahan perusahaan Jan Hwa Diana untuk segera kembali.

Hal ini disampaikan Eri usai menyegel gudang milik perusahaan tersebut yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya, pada Selasa (22/4/2025).

"Nanti saya akan terus berusaha untuk berkoordinasi dengan Pak Kapolres (Pelabuhan Tanjung Perak), mengajak untuk mengembalikan ijazahnya," kata Eri di lokasi, Selasa.

Baca juga: Sosok Ati Taek Sopir Truk Wanita Berani Menyetir di Daerah Terisolasi, Viral Terobos Banjir Sungai

Eri menekankan bahwa ijazah adalah dokumen penting yang dibutuhkan masyarakat untuk mencari pekerjaan.

"Aku cacake (kakaknya) arek Surabaya, pasti ya aku akan turun, tak gawe yak apa isok (aku buat bagaimana caranya ijazahnya bisa) balik, itu yang akan saya lakukan," ujarnya.

"Tugas saya adalah mengembalikan ijazah para korban, karena ini di Surabaya. Karena ijazah itu dibuat dengan pendaftaran pekerjaan," tambahnya.

Lebih lanjut, Eri mengingatkan kepada seluruh pemilik usaha dan karyawan untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Menurutnya, semua pihak mempunyai kewajiban dan hak yang harus dipenuhi.

"Siapa pun tidak boleh membuat Surabaya gaduh atau mencoreng nama baik kota ini," tegas Eri.

Ia menambahkan bahwa semua perusahaan yang beroperasi di Surabaya wajib mematuhi perizinan dan aturan pemerintah.

"Kami akan terus berkoordinasi agar ketertiban tetap terjaga dan Surabaya tetap menjadi kota yang guyub serta tertib," tutupnya.

Lebih lanjut, Eri mengingatkan kepada seluruh pemilik usaha dan karyawan untuk mematuhi aturan pemerintah.

Menurutnya, semua pihak mempunyai kewajiban dan hak yang harus dipenuhi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat menyegel gudang UD Sentoso Seal, Selasa (22/4/2025).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat menyegel gudang UD Sentoso Seal, Selasa (22/4/2025). (KOMPAS.com/ANDHI DWI)
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved