Berita Entertainment

Pantas Rayen Pono Geram hingga Polisikan Ahmad Dhani, Marga Keluarga Dihina: Gua Gak Terima

Musisi Ahmad Dhani bakal dilaporkan Rayen Pono ke Mabes Polri. Rayen tak terima karena Dhani telah menghina marga keluarganya.

Tayang:
KOLASE Warta Kota/Arie Puji Waluyo
DILAPORKAN KE POLISI - Musisi Rayen Pono (kiri) berencana melaporkan Ahmad Dhani (kanan) ke Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025) atas dugaan penghinaan marga. Rayen tak terima marga keluarga diganti Dhani menjadi 'Rayen Porno'. 

TRIBUNJATIM.COM - Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani bakal dilaporkan oleh penyanyi Rayen Pono ke Mabes Polri.

Rayen tak terima karena Dhani telah menghina marga keluarganya.

Dhani mengubah nama marga keluarga Rayen Pono menjadi 'Rayen Porno'.

Rayen Pono berencana akan melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025) atas kasus dugaan penghinaan marga.

Ahmad Dhani buka suara.

Ia tidak mempermasalahkan jika Rayen Pono mau menempuh jalur hukum.

Baca juga: Ahmad Dhani Usulkan Titiek Puspa Jadi Pahlawan Komposer Indonesia: Punya Legacy Luar Biasa

"Ya engga apa-apa," kata Ahmad Dhani ketika ditemui di kawasan Ciledug, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025), dikutip dari Warta Kota.

Dhani merasa niat Rayen melaporkan dirinya adalah hak dari mantan personel grup Pasto itu. 

Ia tak bisa melarang karena ingin membela nama besar keluarga.

"Setiap orang punya hak dalam hukum," ucapnya.

Pentolan grup band Dewa 19 ini pun menyamakan dengan UU Hak Cipta, sesuatu hal yang sedang ia perjuangkan sampai detik ini.

"Ya sama seperti Undang Undang Hak Cipta kan juga dilaporkan ke MK (Mahkamah Konstitusi) ya. Ya sama aja semua orang berhak lah," ujarnya. 

DILAPORKAN KE POLISI - Musisi Ahmad Dhani akan dilaporkan oleh Rayen Pono ke polisi, Rabu (23/4/2025), karena telah menghina marganya dengan sebutan Porno.
DILAPORKAN KE POLISI - Musisi Ahmad Dhani akan dilaporkan oleh Rayen Pono ke polisi, Rabu (23/4/2025), karena telah menghina marganya dengan sebutan Porno. (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)

"UU Hak Cipta kan Pasal 9 dan Pasal 23 kan juga dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi kan oleh VISI (Vibrasi Suara Indonesia) ya, ya sama aja lah," lanjut Ahmad Dhani.

Diberitakan sebelumnya, Rayen Pono memberikan sinyal akan melaporkan Ahmad Dhani ke polisi, usai menghina marganya dengan sebutan 'Rayen Porno'.

Tanpa melayangkan somasi sedikit pun, Rayen Pono akan melaporkan Ahmad Dhani ke Mabes Polri pada Rabu mendatang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved