Berita Viral
Ikhsan Suami Orang Nikahi Wanita Pakai KK dan KTP Palsu, Ngaku PNS dan Lulusan UGM, Istri Baru Malu
Seorang pria menipu wanita lain hingga menikahinya. Padahal pria itu sudah menikah sebelumnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria menipu wanita lain hingga menikahinya.
Padahal pria itu sudah menikah sebelumnya.
Pria itu bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32).
Ikhsan melakukan pemalsuan data KK hingga ijazah palsu demi menikahi istrinya, EAP (23).
EAP baru sadar suaminya itu telah menipunya setelah 9 bulan pernikahan.
Bahkan EAP baru mengetahui kebohongan Ikhsan saat ia sudah hamil 3 bulan dari pernikahannya dengan Ikhsan.
Saat itu, EAP baru tahu dirinya ditipu suaminya saat akan mengurus Kartu Keluarga (KK) baru.
Ternyata data KTP suaminya itu palsu.
EAP pun mulai curiga hingga mencoba menelusuri identitas Ikhsan ke Disdukcapil Solo dan Sukoharjo.
Betapa EAP kaget, ia mendapati semua dokumen administrasi yang digunakan untuk pernikahan mereka adalah palsu.
Mulai dari KTP, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah UGM milik suaminya itu, ternyata palsu.
Ikhsan Nur Rasyidin merupakan warga asal Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.
Adapun istri yang ditipunya adalah EAP, perempuan berusaia 23 tahun asal Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo.
Baca juga: Tinggalkan Utang Rp 1 M Lebih, Suami Telantarkan Istri Anak dan Nikah Lagi, Itsna Pilu: Hasil Nipu
Ikhsan berkenalan dengan EAP atau korban pada tahun 2020 di tempat korban bekerja.
Lalu, ia menikah dengan korban pada 17 September 2021.
Sebelum menikahi EAP, Ikhsan mengaku bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.
Tak hanya itu, kepada EAP, Ikhsan juga mengaku lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Rupanya semua pengakuan Ikhsan tersebut adalah bohong.
Setelah mendapati fakta Ikhsan melakukan pemalsuan data, EAP juga baru mengetahui rupanya suaminya itu sudah beristri.
Diketahui Ikhsan sudah memiliki istri dan anak.
"Jadi, setelah semua terungkap. Saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu, setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," ujar EAP saat bersaksi di depan majelis hakim, Senin (21/4/2025), dikutip dari TribunJateng.com via TribunJabar.
Baca juga: Warga Lampung Raup Rp30 Juta Hasil Nipu 11 Orang, Pura-pura Jadi Prabowo-Gibran Pakai Video Deepfake
Selama menikah, Ikhsan tinggal dengan korban dari hari Minggu sampai Kamis.
Pada hari Jumat dan Sabtu, Ikhsan tinggal bersama istri pertamanya.
Setelah mendapati fakta itu, EAP juga mengetahui pekerjaan suaminya tersebut dari keterangan istri pertama.
Ternyata Ikhsan tak bekerja sebagai PNS, melainkan hanya seorang tukang service mesin cuci Laundry di daerah Kecamatan Laweyan.
Setelah mengetahui dirinya ditipu suaminya itu, EAP yang kecewa melaporkan suaminya ke Polres Sukoharjo pada tahun 2022.
Namun ternyata kasus suaminya baru disidangkan di tahun ini di Pengadilan Negeri Sukoharjo.
Dikutip dari TribunJateng.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus itu, Choirul Saleh, mengatakan terdakwa memalsukan dokumen untuk pernikahan seperti KTP, KK, surat pengantar menikah, dan Ijazah.
"Kalau KTP mengganti NIK, alamat, dan status menikah agar berstatus perjaka. Kalau ijazah tidak ada sangkut pautnya dengan kampus, hanya kamuflase dari terdakwa karena namanya dikasih titel ST (Sarjana Teknik), dan pengakuan terdakwa dia bekerja sebagai PNS di BBWSBS. Untuk mendukung itu, terdakwa membuat dokumen ijazah palsu. Tapi terdakwa tidak ada titel kuliah," ujar Choirul.
Choirul juga menjelaskan ijazah yang ditunjukkan Ikhsan atau terdakwa kepada korban tidak ada yang asli, hanya fotocopy sehingga diduga hasil editan.
Namun untuk KTP dan KK, ditemukan dua buah yakni yang palsu dan asli.
Demikian dari kasus pemalsuan data tersebut, kini Ikhsan Nur Rasyidin dijerat Pasal 263 KUHP (tentang pemalsuan surat) dengan ancaman hukuman maksimalnya 6 tahun penjara.
Kasus Penipuan Lainnya
Tim Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya menangkap seorang remaja bermodus memakai seragam polisi gadungan untuk mengencani wanita lalu menguras perhiasan dan uangnya.
tersangka berinisial RAAA (19) warga Kecamatan Gayungan, Surabaya.
Ia berlagak sebagai anggota Korps Bhayangkara gadungan, selama kurun sekitar setahun.
Selama kurun waktu itu, ia mengaku-ngaku sebagai Polisi berpangkat Briptu dari Angkatan Letting 47 yang berdinas di Direktorat Intelkam Polda Jatim.
Padahal, setelah kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka mulai diselidiki oleh Anggota Reskrim Polsek Wiyung, seluruh anggota Polri Angkatan Letting 47 tidak pernah mengenal sosok tersangka RAAA.
Baca juga: Nasib Uang Warga usai Tertipu Jalan Sehat Bertiket Rp25 Ribu, Penyelenggara Ditangkap: Tak Niat Nipu
Mirisnya lagi, tersangka RAAA sudah terlanjur menyalahgunakan berbagai atribut instansi Polri itu, untuk mengencani seorang wanita teman semasa sekolahnya dahulu, berinisial RN (22) warga Wiyung, Surabaya.
Apesnya, korban RN yang sudah terlanjur percaya dan sempat memberikan gelang emas seberat sembilan gram miliknya kepada tersangka RAAA.
Kanit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya AKP Ristitanto mengatakan, tersangka RAAA berdalih meminjam gelang emas korban untuk suatu keperluan yang tak jelas.
korban yang terlanjur kepincut 'sayang' dengan tersangka, lantas begitu gampangnya memberikan gelang tersebut kepada tersangka.
Nyatanya, gelang emas korban malah dijual di tukang penjualan emas kaki lima di kawasan Pasar Blauran, Surabaya, seharga tiga juta rupiah.
Bahkan, sebelum kasus penipuan ini berlanjut hingga laporan kepolisian, tersangka juga sempat meminta uang sejumlah Rp125 ribu kepada korban.
"(Hasil kejahatan) Buat bayar kos-kosan. Dan makan. Bukan (foya-foya)," ujarnya kepada TribunJatim.com di Mapolsek Wiyung, pada Kamis (31/10/2024).
Baca juga: Pegawai Honorer Satpol PP Dapat Rp350 Juta Hasil Nipu Modus Calo CPNS, Uang Dibuat Bayar Utang
Selain perangai tersangka yang terbilang tampan, menurut korban.
Seragam cokelat anggota Polri yang kerap dipakai oleh tersangka juga memikat korban.
Ristitanto juga menambahkan, korban dan tersangka sebelumnya juga merupakan teman satu angkatan di sekolah.
Sehingga pengalaman pernah mengenal satu sama lain semasa masih bersekolah, memudahkan tersangka menjalankan aksi kejahatannya.
"Tidak ada (temuan fakta perbuatan pelecehan atau kekerasan seksual). Cuma karena pelaku ini, wajahnya ganteng. Maka korban tertarik," katanya.
Berdasarkan hasil catatan pemeriksaan penyidik, tersangka memperoleh seragam Polri dengan menipu anggota Polri asli yang usianya jauh lebih muda, saat ditemuinya di jalanan.
Caranya, tersangka mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri, Jakarta, dan berlagak sedang membutuhkan pinjaman seragam Polisi secepatnya untuk menghadap pimpinan di Polda Jatim.
Agar tampak meyakinkan, tersangka berdalih merupakan senior angkatan dari si anggota Polisi yang seragamnya sedang dipinjam.
"Namun tersangka tidak bisa berkutik setelah tidak sengaja bertemu dengan anggota Polri angkatan 47 sebenarnya. Setelah dikonfirmasi ke grup WA seangkatannya tidak ada yang mengenal tersangka," jelasnya.
Mengenai jumlah korban kejahatan tersangka. Ristitanto tak menampik terdapat korban lain dari kejahatan penipuan yang dilakukan tersangka 'Polisi Gadungan' ini.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat yang mengaku pernah menjadi korban kejahatan tersangka, dapat segera melapor ke Mapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya.
"Kemungkinan ada korban lain. Silahkan kalau ada warga yang menjadi korban penipuan modus ini segera melapor ke Polsek Wiyung. (Kepemilikan jimat) tidak ada," katanya.
Atas adanya kasus kejahatan bermodus semacam itu.
Ristitanto mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan perangai berbagai macam orang yang baru dikenal ataupun yang sudah dikenal sekali pun, apalagi sampai berlagak sebagai aparat penegak hukum.
"Hati-hati bagi masyarakat saat mencari teman. Apakah benar dia anggota aparat atau bukan, kita harus lihat dulu. Jangan cuma tergiur tampang yang tampan, dan seragam Polisi, akhirnya korban melapor," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pria menipu wanita lain hingga menikahinya
Ikhsan Nur Rasyidin
Sukoharjo
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Konten Kreator Dikecam karena Sedekah Nasi Isi Tulang Ayam Bekas ke Gelandangan |
![]() |
---|
115 Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat, Tak Siap Hidup di Asrama hingga Terpaksa Rawat Orangtua |
![]() |
---|
Gaji Bella Shofie Anggota DPRD yang Didemo karena Malas Ngantor, Dulu Janji Tak Ambil Sepeserpun |
![]() |
---|
Sosok Siswa SMA Dilarang Ortu Game Malah Jadi Hacker Top Tembus NASA, Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Alasan Vino Pemilik Porsche Maafkan Sopir Truk Penabrak Mobilnya, Istri sempat Nangis: Lagi Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.