Berita Viral

Pantas 190 Karyawan Anak Perusahaan PT Dua Kelinci Nekat Tinggalkan Pabrik, Ada Perubahan Status

Terlihat jelas bahwa ketidakpuasan karyawan terhadap kebijakan perusahaan dapat berujung pada konsekuensi yang begitu signifikan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
RATUSAN KARYAWAN KELUAR - 190 karyawan PT Anugerah Grafika, Margorejo, Pati, berkumpul di luar pabrik, Selasa (22/4/2025). Mereka memutuskan hengkang dari perusahaan sebagai penolakan atas sistem outsourcing atau alih daya yang bakal diterapkan oleh perusahaan. 

PT Yihong Novatex Indonesia mengklaim mengalami kerugian besar setelah para karyawan demo mogok kerja selama empat hari.

Sampai akhirnya PT Yihong memutuskan untuk melakukan PHK massal para karyawannya dan sementara perusahaan ini sudah tak lagi beroperasi.

Dalam surat pemberitahuan dari PT Yihong yang beredar disebutkan bahwa akibat mogok kerja tersebut, PT Yihong mengalami keterlambatan pengiriman dan berdampak pada pemesanan yang akhirnya dihentikan.

"PT Yihong Novatex Indonesia hendak memberitahukan maksud pemutusan hubungan kerja terhitung sejak tanggal 10 Maret 2025 dengan alasan karena pihak pemberi pekerjaan menarik dan menghentikan pesanan (order) akibat keterlambatan pengiriman sebagai dampak dari mogok kerja tidak sah yang dilakukan pekerja pada awal bulan Maret 2025," isi surat tersebut.

Setelah kena PHK massal, para karyawan PT Yihong kembali demo.

Namun kini berbeda tuntutan, yaitu mereka minta dipekerjakan kembali.

Dalam video yang beredar juga terlihat pangakuan salah satu pendemo yang mengaku bingung.

Karena dalam momen ini, HRD juga ikut kena PHK massal.

"Harapan kami cuma pengen seluruh karyawan PT Yihong yang jumlahnya 1.000 lebih itu dipekerjakan kembali secepatnya," ucap salah satu pendemo, dikutip dari unggahan @fakta.indo, Minggu (6/4/2025).

"1.000 lebih (di-PHK), itu termasuk HRD-nya. Bahkan kita bingung kenapa kok HRD bisa di-PHK sementara kan gajian kita tanggal 14, sekarang HRD di-PHK siapa yang itung gajinya," sambung dia.

Baca juga: Minimarket Masih Jual Produk Mengandung Babi Berlabel Halal, Kasir Akui Tidak Tahu: Tak Ada Arahan

Dikutip dari Tribun Cirebon, salah satu pendemo, Suheryana menduga alasan perusahaan melakukan PHK dengan dalih kebangkrutan hanyalah strategi untuk menghindari kewajiban mengangkat pekerja menjadi karyawan tetap.

"Soal katanya pihak perusahaan beralasan kalau pailit sehingga melakukan PHK massal, itu hanya alasan mereka saja," katanya.

"Dugaan kami, pihak perusahaan hanya ingin pemutihan dan tidak mau menjalankan nota pemeriksaan dari wasnaker," sambung dia.

Namun kini mereka masih menunggu kepastian setelah hal ini diadukan ke Bupati Cirebon.

Belum diketahui pasti siapa yang salah dalam persoalan ini.

Namun netizen ramai-ramai menyalahkan para karyawan yang mogok kerja tersebut.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved