Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Minta Bantuan Gubernur, Petani Menjerit Minta Pertahankan Tanah Leluhur, Singgung Kerusakan Alam

Menurut sang petani, dampak eksploitasi alam di Desa Iwul berdampak langsung kepada kerusakan lingkungan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/infoparung
JERITAN SEORANG PETANI - Curhat pilu seorang petani di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, viral di media sosial, Kamis (24/4/2025). Dia menentang eksploitasi alam yang terjadi di wilayahnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Jeritan petani Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan di media sosial.

Seorang petani tersebut curhat mewakili mayoritas warga Desa Iwul yang bekerja sebagai petani.

Ia meminta bantuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mempertahankan tanah leluhur.

Baca juga: Ketekunan Ngatminatun & Sukahar 15 Tahun Nabung Rp40 Ribu dari Jualan Es Dung, Kini Berangkat Haji

Dia menentang eksploitasi alam yang terjadi di wilayahnya.

Aksinya dibagikan salah satunya melalui akun Instagram @infoparung, dikutip Sabtu (26/4/2025).

"Kami masyarakat Desa Iwul sedang melawan kebrutalan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas tergerusnya tanah pertanian, lumbung padi, pertanahan, agraria," ujarnya.

Petani itu pun meminta Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dan Dedi Mulyadi untuk turun tangan.

Menurutnya, dampak eksploitasi alam di Desa Iwul berdampak langsung kepada kerusakan lingkungan.

"Kita sedang menghadapi hal-hal demikian, saya mohon kepada bapak Bupati Bogor dan Bapak Gubernur Jawa Barat, bapak aing," lanjutnya.

"Saya mohon untuk meninjau ke lokasi agar bapak menindaklanjut membantu masyarakat Desa Iwul," bebernya.

"Karena sudah terjadi dampak yang telah meresahkan masyarakat Desa Iwul," tambahnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Salah seorang warga, Inan (72), mengaku mengetahui betul sejarah dari tanah seluas 143 hektar yang kini akan dijadikan kompleks perumahan.

Inan menjelaskan bahwa lahan tersebut dulunya merupakan perkebunan karet dan cengkeh yang dikuasai perusahaan Belanda pada tahun 1932 silam.

Dan sejak saat itu berganti kepemilikan hingga dikuasai oleh pihak PTPN 11.

Curhat pilu seorang petani di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, viral di media sosial
Curhat pilu seorang petani di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, viral di media sosial (Instagram/infoparung)

Namun sayangnya, tidak ada dokumen yang dapat menguatkan alasan bagi warga untuk terus bercocok tanam di atas lahan tersebut.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved