Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

ART sampai Kaget, Ngaku Lihat Paula dan Nico Surya Berdua Rebahan di Kamar: Tutup Pintu

Asisten rumah tangga (ART) mengaku sampai kaget setelah melihat Paula Verhoeven berduaan dengan Nico Surya di sebuah kamar.

Editor: Torik Aqua
KOLASE Tribunnews dan YouTube Cumicumi
REBAHAN - Baim Wong dan Paula Verhoeven. Pengakuan ART pergoki Paula Verhoeven rebahan berdua dengan Nico Surya di kamar. 

"Terus aku lihat lagi mereka pindah kamar di seberang, berduaan, lagi rebahan," sambungnya.

Melihat pemandangan tersebut, sang ART tak berani menegur.

Meski mengaku kaget, ia langsung buru-buru menutup kembali pintu kamar dan pergi menjauh.

"Aku cuma buka pintu, lihat mereka lagi rebahan, terus aku tutup pintu, terus turun. Enggak lihat lama," ujarnya.

Masih menurut pengakuan para ART, aksi Paula dan Nico ngobrol berjam-jam di kamar itu sering terjadi di sore hari ketika Baim Wong tidak ada di rumah.

Pihak Paula Bantah Perselingkuhan

Merasa difitnah, Paula Verhoeven pun membantah adanya perselingkuhan dalam proses perceraiannya dengan Baim Wong.

Bantahan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dinilai menyesatkan dan merugikan pihak Paula.

Kuasa hukum Paula, Erwin Natosmal Oemar dan Siti Aminah Tardi, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mencolok antara isi putusan resmi dengan pernyataan yang disampaikan ke publik.

Salah satu hal yang dipermasalahkan adalah pernyataan yang menyebutkan adanya "orang ketiga" dalam rumah tangga Paula dan Baim.

 "Perselingkuhan itu kan berarti ada hubungan intim atau tindakan melanggar kesetiaan secara jelas. Tapi kalau kami cek di putusan, hal itu sama sekali tidak disebutkan," ujar Erwin saat ditemui di kantor Badan Pengawas Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Pihak kuasa hukum menilai, apa yang disampaikan juru bicara seharusnya tidak keluar dari konteks amar putusan dan tidak beropini atas isi putusan.

"Seharusnya jubir MA atau pengadilan hanya menyampaikan yang tertulis dalam putusan, bukan menambahkan tafsiran yang bisa menyesatkan publik," tambah Siti Aminah.

Pernyataan tersebut dinilai memojokkan Paula dan mencoreng nama ibu 2 anak tersebut.

Akibat pemberitaan yang berkembang liar, Paula merasa dirugikan dan mengambil langkah hukum dengan melaporkan hal ini ke Komisi Yudisial.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved