Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Kebut Penuntasan Perekaman e-KTP, Progres Capai 99,97 Persen

Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto terus mengebut penuntasan perekaman e-KTP warga, progres kini capai 99,97 persen.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
TUNTAS - Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra (Gus Barra) didampingi Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo meninjau realisasi program GISA di Kecamatan Mojosari. Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto terus mengebut penuntasan perekaman e-KTP, Senin (28/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto terus mengebut penuntasan perekaman e-KTP.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo mengatakan, progres perekaman e-KTP di 18 kecamatan tahun 2025 ini hampir tuntas.

"Perekaman e-KTP di Kabupaten Mojokerto saat ini mencapai 875.217 atau 99,97 persen," ucap Amat Susilo, Senin (28/4/2025).

Menurut Amat, perekaman e-KTP hampir menyentuh 100 persen ini tak terlepas dari upaya pemda yang konsisten melakukan jemput bola dalam pelayanan adminduk di setiap kecamatan, hingga tingkat desa.

Teranyar, pemda menghadi program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) untuk jemput bola yang mempermudah dan, sekaligus mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat di desa.

"Program GISA untuk layanan adminduk lengkap di desa-desa, yang meliputi rekam KTP, cetak KTP, KK, akta dan lainnya. Tujuannya, memperbaiki dan update data penduduk masing-masing desa," bebernya.

Ia mengungkapkan, Pansus GISA yang beranggotakan 6-7 orang membuka pelayanan adminduk secara bergilir di setiap balai desa maupun kantor kecamatan.

Program GISA dalam pekan ini meliputi 29-30 April 2025 di Sekargadung Pungging, dan 6-7 Mei 2025 di Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro.

Baca juga: Belum Rekam e-KTP, 2.001 NIK Warga Kabupaten Blitar Terancam Dinonaktifkan, Batas Akhir April 2025

Sudah terealisasi sejak awal tahun 2025 meliputi, 30-31 Januari di Desa Ketapanrame, Trawas, 10-11 Februari di Desa Karangkuten Gondang, 18 Februari di Padusan Pacet, 25-26 Februari di Kumitir Jatirejo, 4-5 Maret di Bejijong Trowulan, 11-12 Maret di Desa Kalen Dlanggu.

Kemudian, 15-16 April di Karangdiyeng Kutorejo, dan 23 April di Kantor Kecamatan Mojosari.

"Rencananya untuk Kecamatan Jetis bulan Mei ini, kegiatan GISA rata-rata di setiap titik sekitar 200-300 orang," kata Amat Susilo.

Adapun kendala dalam realisasi program GISA yakni minimnya jaringan internet guna mendukung layanan adminduk.

"Terkadang jaringan internet tidak stabil putus nyambung dan kurangnya pemahaman masyarakat terkait syarat serta prosedur pengurusan adminduk," ujar Amat.

Sebelumnya, Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra atau Gus Barra meninjau kegiatan program GISA di Kecamatan Mojosari.

Gus Barra menyebut, program GISA merupakan bentuk pelayanan Pemkab Mojokerto untuk percepatan dalam pelayanan adminduk sesuai kebutuhan masyarakat, terkait KTP, KK, dan akta.

"Ini dokumen-dokumen penting yang bapak-ibu semuanya harus punya" ungkap Gus Barra.

Dikatakan Gus Barra, dirinya memastikan kegiatan GISA akan terus berlanjut di desa-desa, guna mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan adminduk.

"Pelayanan (GISA) tidak hanya hari ini, nanti kita akan terus melakukan pelayanan di desa-desa. Sehingga kebutuhan untuk KTP, KK, akta seluruhnya bisa tertangani," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved