Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

1 Tahun Tak Terendus, Oknum Polisi Dalang Perampokan Minimarket Rp 13 Juta Kini Terima Nasib

Aksi oknum polisi itu sampai satu tahun berlalu tak terendus. Hingga akhirnya, oknum polisi dalang perampokan itu ditangkap.

Editor: Torik Aqua
Pexels/Marianna
DALANG PERAMPOKAN - Ilustrasi polisi. Oknum polisi dalang perampokan minimarket senilai Rp 13 juta ditangkap polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi oknum polisi di Pati, Jawa Tengah jadi dalang perampokan di minimarket.

Bahkan, aksinya itu sampai satu tahun berlalu tak terendus.

Hingga akhirnya, oknum polisi dalang perampokan itu ditangkap.

Diketahui, ketika beraksi oknum polisi tersebut berhasil membawa kabur uang Rp 13 juta dari kasir minimarket.

Baca juga: Nasib Oknum Polisi Polres Pacitan yang Rudapaksa Tahanan Wanita asal Jateng, Dipecat Tidak Hormat

RUDAPAKSA MERTUA - Ilustrasi polisi - Fakta baru kasus Aipda AD, bantah rudapaksa mertua tapi dirayu.
Ilustrasi polisi (Tribunnews dan Grafis Tribun Video)

Oknum polisi itu juga sempat mengancam bunuh kasir jika tak serahkan uang.

Adapun oknum polisi yang diduga jadi otak pencurian tersebut yakni anggota polsek di Polres Pati bernama Rifki Sarandi (30).

Dikutip dari Tribun Jateng, aksinya tersebut dilakukan bersama warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menuturkan aksi perampokan yang dilakukan Rifki dan Herlangga terjadi pada awal tahun lalu, tepatnya 27 Februari 2024 malam sekira pukul 22.30 WIB.

Artanto menuturkan saat ini kedua pelaku sudah ditangkap.

"Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut. Satu anggota polisi, dia bintara jaga Polsek di Pati," bebernya.

Adapun kronologi perampokan adalah ketika Rifki mendatangi minimarket yang hendak tutup dengan membawa celurit.

Lalu, Rifki bersama rekannya langsung menyekap karyawan yang tengah berada di gudang dan menghitung hasil penjualan harian.

Kemudian, saat menyekap, Rifki memerintahkan korban untuk menyerahkan uang yang tersimpan di dalam brankas.

Jika tidak mematuhi perintahnya, Rifki mengancam bakal membunuh korban.

Korban pun terpaksa menyerahkan uang senilai Rp13 juta yang tersimpan di brankas ke Rifki dan rekannya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved