Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Kurir Sabu Jaringan Timur Tengah Pakai Aplikasi Khusus, Hindari Pelacakan Polisi

Ternyata, mereka berkomunikasi melalui platform aplikasi percakapan menyerupai WhatsApp (WA) yang bernama 'Skred Messenger'

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
TANGKAP KURIR SABU-Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Oki Ahadian, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, dan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana saat menunjukkan barang bukti 22 kg sabu dalam wadah Tupperware di Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025). 

Robert menambahkan, pasokan sabu yang dibawa kedua kurir tersebut berasal dari Jaringan Timur Tengah

Pengiriman sabu tersebut dilakukan oleh Pelaku F melalui jalur darat melintasi Pulau Sumatera, Banten, hingga Jateng, dan tiba di Jatim; Surabaya. 

Proses pemindahan barang haram tersebut dilakukan secara metode ranjau di salah satu tempat kawasan Kota Surabaya, lalu dilanjutkan pengirimannya oleh kedua kurir tersebut. 

"Hasil interogasi, para pelaku sudah pernah melakukan pengiriman 2-3 kali, kurang lebih upah Rp5-10 juta. Tujuannya, lokasi pengiriman ke Kalimantan dan Surabaya," katanya. 

Nah, disinggung mengenai adanya keterlibatan pihak warga negara asing dalam pengiriman narkotika tersebut. Robert mengaku belum memperoleh informasi tersebut, karena masih menyelidikinya. 

"Terkait WNA yang terlibat masih di didalami. Karena yang kami ambil adalah kurir dan perantara, sehingga belum bisa kita pastikan; apakah yang terlibat dari WNA di timur Tengah atau WNI di sana. Tapi sindikat ini akan terus kami upayakan pengembangannya," pungkasnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, kedua kurir tersebut sudah diintai sejak memperoleh barang haram tersebut menggunakan metode ranjau di Kota Surabaya. 

Setelah diintai ternyata kedua kurir tersebut menaiki transportasi laut kapal penumpang menuju ke Pulau Kalimantan. 

Setibanya di Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan Balikpapan, Kalimantan Timur, kedua kurir tersebut langsung disergap tepat gerbang pintu keluar, sekitar pukul 00.30 WIB, pada Minggu (20/4/2025). 

Saat dilakukan penggeledahan, ternyata petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu dalam kemasan kotak plastik wadah makanan. 

Sembilan kotak plastik wadah makanan berisi sabu terdapat dalam tas ransel yang dipakai Tersangka REP. 

Sedangkan, 16 kotak plastik wadah makanan berisi sabu lainnya, terdapat dalam wadah kotak kardus warna cokelat milik Tersangka WR. 

Jumlah total barang bukti sabu dalam wadah 22 kotak plastik wadah makanan tersebut sekitar 21,35 kg, senilai Rp22 miliar. 

Abraham menyebutkan, keberhasilan penangkapan barang bukti tersebut dapat menyelamatkan nyawa manusia sebanyak 200 ribu jiwa. 
 
"Keseluruhan 22 kotak, berisi sabu, berat 21,35 kg. Lalu ada uang Rp100 ribuan. HP redmi dan Oppo. Pengungkapan ini, berhasil menyelamatkan 100 ribu jiwa masyarakat Jatim. Nilai narkotika sekitar Rp22 miliar," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved