Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sampang Zona Merah Peredaran Narkoba, Anak Belasan Tahun Sudah Jadi Korban

Peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, Madura berstatus darurat bahkan, berdasarkan pemetaan BNN Jatim masuk zona merah.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
DARURAT NARKOTIKA : Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro saat berada di Pendopo Trunojoyo Sampang untuk menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan deklarasi anti narkoba, Selasa (29/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, Madura berstatus darurat bahkan, berdasarkan pemetaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur masuk zona merah.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro. Sehingga koordinasi erat antara semua pihak menjadi langkah penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda.

"Kabupaten Sampang dan Bangkalan kini masuk dalam zona merah," ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Brigjen Pol. Awang mengungkapkan keprihatinannya bahwa saat ini anak-anak berusia belasan tahun di Kabupaten Sampang sudah ditemukan mengkonsumsi narkotika.

"Ini sangat miris, anak sekecil itu sudah dirusak masa depannya oleh narkoba,” tuturnya.

Tak hanya itu, adanya fenomena bandar narkoba yang bertindak seperti Robin Hood, menggunakan kekayaan haramnya untuk membantu masyarakat, seperti membangun jalan dan lainnya.

Baca juga: Sakit Hati Ditipu Bandar Narkoba, Pria di Tuban Balas Dendam Edarkan Uang Palsu: Biar Bangkrut

Hal ini memperlihatkan betapa liciknya modus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sampang membuat warga menjadi prihatin saat bandar tersebut hendak diamankan petugas.

Terbukti, saat penangkapan bandar sabu di wilayah Kecamatan Sokobanah, Sampang pada 2020 lalu. Kendaraan petugas dilempar batu hingga anggota BNN Jatim dikalungi celurit.

"Saat itu petugas berhasil mengamankan BB Narkotika jenis sabu seberat 3 kg namun, tersangka Hasyim DPO hingga saat ini karena dilindungi masyarakat saat pengamanan," tutup Brigjen Pol. Awang. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Mencekam, Massa Bersajam Geruduk Puskesmas Geger Bangkalan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved