3.129 ASN dan PPPK Bojonegoro Terima SK Pengangkatan, Langsung Bertugas 2 Mei
Sebanyak 3.129 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahap pertama tahun anggaran
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Sebanyak 3.129 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahap pertama tahun anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.
Ribuan ASN tersebut merupakan hasil tindak lanjut penyelesaian pengangkatan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sesuai dengan Surat Pj. Bupati Andriyanto pada Januari lalu, terkait usulan kebutuhan ASN tahun 2024. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Alun-Alun Bojonegoro, Rabu (30/4/2025).
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan harapan agar para ASN baru dapat bekerja penuh tanggung jawab dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Bojonegoro yang 'Bahagia, Makmur, dan Membanggakan'.
Ia juga menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menerima ASN baru pada hari pertama kerja dan segera memproses hak-hak kepegawaian mereka, termasuk gaji dan tunjangan.
"Saya pribadi dan atas nama Pemkab Bojonegoro mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang hari ini resmi menerima SK. Saya harap setelah ini, semuanya dapat menyesuaikan diri dengan aturan-aturan sebagai aparat negara, menjadi contoh di masyarakat dan menjaga integritas, profesional dalam bekerja," ujar Wahono.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, menjelaskan bahwa dari ribuan pegawai yang hari ini menerima SK. Masih ada sisa 1.507 formasi PPPK akan diisi pada seleksi tahap kedua yang kini masih berlangsung.
“Jika sesuai jadwal, pengangkatan tahap dua ini paling lambat dilakukan sebelum 1 Oktober 2025,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengangkatan tersebut merujuk pada Surat Edaran BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN untuk kebutuhan tahun anggaran 2024.
Usai penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja, seluruh ASN dan PPPK baru dijadwalkan mulai aktif bekerja pada Jumat, 2 Mei 2025.
"Mereka akan menjalani masa kerja selama lima tahun yang akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan ketentuan kepegawaian," terangnya.
Heri menambahkan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan kebutuhan formasi di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 762 untuk CPNS dan 4.001 untuk PPPK.
Dari total formasi tersebut, CPNS yang lolos seleksi berjumlah 642 orang, namun 7 di antaranya mengundurkan diri.
"Sementara itu, formasi PPPK yang terisi sebanyak 2.494 orang, dengan dua peserta diketahui meninggal dunia," tutupnya.
Dimomen ini, Pemkab Bojonegoro juga menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional II Jawa Timur atas keberhasilan menyelesaikan administrasi pengangkatan CPNS dan PPPK sehingga SK dapat diterbitkan tepat waktu pada April ini
| Dulu Wanita Berhijab Kecele Beli, Kini sudah Tak Tampak Sejak Dipasangi Tulisan Bakso Babi |
|
|---|
| 14 Desa di Bondowoso Terancam Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II, DPMD: Gercep Sebelum Tutup Tahun |
|
|---|
| 25 Tahun Perjuangkan Tanah Sengketa, Keluarga Akhirnya Rebut Kembali Lahan yang Dikuasai Anak Angkat |
|
|---|
| 15 Prompt Selamat Hari Sumpah Pemuda, Bisa Dipakai di Gemini atau ChatGPT |
|
|---|
| 25 Tahun Keluarga Kartono Usaha Rebut Lahan 600 Meter yang Dikuasai Anak Angkat, Dulu Ogah Bagi Rata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/3129-ASN-dan-PPPK-Bojonegoro-Terima-SK-Pengangkatan-Langsung-Bertugas-2-Mei.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.