Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Paula Diduga Alami KDRT Psikis & Seksual dari Mantan Suami, Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan

Paula Verhoeven didampingi oleh tim kuasa hukumnya baru saja mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
LAPORKAN BAIM WONG - Potret Paula Verhoeven (kiri) mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) untuk menjalani sidang cerai perdana. Potret Baim Wong (kanan) di sela menjalani sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).Kini Paula melaporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan, ia diduga alami KDRT psikis hingga seksual dari mantan suami. 

TRIBUNJATIM.COM - Paula Verhoeven diduga alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kini Paula Verhoeven melaporkan Baim Wong ke Komanas Perempuan.

Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025, lalu. 

Namun, satu persatu fakta tentang masalah rumah tangga mereka baru terungkap ke publik hingga menuai banyak sorotan.  

Paula Verhoeven didampingi oleh tim kuasa hukumnya baru saja mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk melaporkan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama pernikahan dengan Baim.

Tak hanya itu, Paula juga melaporkan pernyataan seorang pejabat publik yang dinilai bersifat diskriminatif terhadap perempuan.

Baca juga: SELEB TERPOPULER: Kesaksian ART Baim Wong Soal Paula dan Nico Berduaan hingga Ruben Onsu Gagal Umroh

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi.

"Kami menyampaikan dua laporan. Satu laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh Baim Wong."

"Kemudian pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif," tuturnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (30/4/2025).

Sejauh ini, laporan mengenai dugaan kekerasan berbasis gender sudah diterima dan akan segera diproses lebih lanjut.

Menurut Siti Aminah, Paula Verhoeven bukan hanya mengalami satu tindak KDRT dari Baim Wong.

Tetapi ada empat jenis KDRT sekaligus yakni fisik, psikis, seksual, dan ekonomi. 

"Komnas Perempuan telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," terangnya.

Baca juga: Terungkap Isi Chat Paula Verhoeven dengan Niko, Mantan Istri Baim Wong Bantah Kembali Berhubungan

Paula Tegaskan Tak Pernah Selingkuh

Ada pun Paula Verhoeven merasa sedih setelah isi putusan cerainya dengan Baim Wong terungkap ke publik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved