Eri Pastikan Sanksi pada Guru SD Banting Siswa Surabaya Tetap Berjalan, Meski Kasus Berakhir Damai
Wali Kota Eri memastikan sanksi inspektorat pada guru SD yang banting siswa di Surabaya tetap berjalan, meski kasus berakhir damai.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meski laporan ke kepolisian telah dicabut, pemberian sanksi dari inspektorat kepada guru yang diduga membanting siswa di Surabaya tetap berjalan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, ia memastikan kejadian tersebut memberikan efek jera kepada pendidik yang lain.
Eri Cahyadi tak ingin masalah tersebut berulang.
"Pemeriksaan (guru) oleh inspektorat masih kita lakukan," kata Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (2/5/2025).
Pihaknya menegaskan, perilaku guru harus menjadi tauladan bagi siswanya.
Tak sekadar memberikan perlindungan kepada anak, seorang guru harus melakukan penguatan karakter siswa melalui perilaku terpuji.
"Guru itu digugu dan ditiru. Harus memiliki jiwa kasih sayang. Harus memiliki mental melindungi. Harus memiliki jiwa kebangsaan. Harus memiliki adab. Harus memiliki akhlak yang bagus. Tapi kalau ngasih contoh ngene (seperti ini), rusak kabeh (merusak semuanya)," kata ayah dua anak ini.
"Akhlake nggak onok, adabe nggak onok, akhire murid akan menilai. Lek gede, iso banting (Akhlaknya tidak ada. Adabnya tidak ada. Akhirnya siswa akan menilai bahwa ketika sudah dewasa, boleh berperilaku kasar kepada orang lain)," kata Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini.
Karenanya, dirinya telah menginstruksikan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Apabila hasil pemeriksaan memang benar bersalah, maka bisa berujung dengan sanksi terberat berupa pemberhentian dari pegawai.
Baca juga: Eri Cahyadi Geram Dengar Guru di Surabaya Banting Siswa Usai Tanding Futsal, Beri Atensi Khusus
"Saya sudah meminta kepada inspektorat untuk memberikan sanksi terberat. Sanksi terberat itu bisa saja dikeluarkan. Karena ini akan menjadi contoh yang merusak pendidikan di Surabaya. Guru banyak di Surabaya, namun bisa rusak karena hanya satu-dua orang," tandasnya.
Wali Kota Eri menegaskan, pegawai di Surabaya terikat dengan berbagai aturan kedisiplinan.
Ketika yang bersangkutan melanggar, maka sanksi juga harus ditegakkan.
"Ada aturan bahwa guru tidak boleh ini, PNS tidak boleh itu. Ini (guru) memberikan contoh dan menjaga marwahnya Surabaya. Kalau guru diisi seperti ini, bisa bubar," kata mantan ASN Pemkot Surabaya ini.
Sebelumnya, perkara kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan guru olahraga di SD negeri di Surabaya, BAZ, berakhir damai di kepolisian.
BAZ terbebas dari laporan dugaan kekerasan terhadap anak, BAI (11).
Hal ini dilakukan setelah mediasi di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya antara keluarga korban dan terduga pelaku.
Ayah BAI, Bambang Sri Mahendra, memutuskan mencabut laporannya.
"Saat mediasi, anak saya ditanya pak polisi bagaimana jika terlapor dipenjara? Spontan dijawab (anak), jangan dipenjarakan," kata Bambang ketika dikonfirmasi sebelumnya.
Selain itu, pihak keluarga juga telah menerima permintaan maaf dari Bayu dan pihak sekolah.
Terduga pelaku beralasan, pihaknya membanting BAI untuk melerai perkelahian antar siswa.
Video yang memperlihatkan dugaan penganiyaan tersebut sempat viral di media sosial. Namun, pihaknya tidak menemukan adanya perkelahian tersebut.
Sekalipun demikian, keluarga tetap menghargai permintaan maaf terduga pelaku.
"Sebagai manusia, saya merasa tersentuh. Gimana pun saya sebagai manusia juga pernah ada salah. Jadi (proses hukum) sudah cukup," katanya.
Korban sebelumnya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Hasil visum di RS Bhayangkara Surabaya menyatakan tulang ekor anaknya hanya mengalami lebam.
Hal ini sekaligus meralat hasil visum RS Al-Irsyad Surabaya yang sempat menyatakan tulang ekor anaknya ada keretakan.
Hasil diagnosa ini juga menjadi pertimbangan untuk mencabut laporan di kepolisian.
Untuk diketahui, seorang guru SD negeri di Surabaya, berinisial BAZ (33) dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Guru itu dituduh membanting BAI, siswa MI Al-Hidayah Surabaya berusia 11 tahun.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (27/4/2025), setelah MI Al-Hidayah Surabaya memenangkan pertandingan melawan SDN Simolawang KIP Surabaya dengan skor 4-2 pada pertandingan yang berlangsung di SMP Labschool Unesa 1 di Jalan Kawung, Kemayoran, Surabaya.
BAI, yang mencetak dua gol, lantas merayakan kemenangan dengan berselebrasi di hadapan tim SDN Simolawang.
Mengetahui hal ini, BAZ yang merupakan pelatih SDN Simolawang lantas menarik BAI dan membuat bocah 11 tahun tersebut terjengkang.
Kejadian tersebut sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
siswa MI di Surabaya dibanting pelatih lawan
Eri Cahyadi
Surabaya
ViralLokal
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
10 Ucapan Maulid Nabi Bahasa Arab & Artinya, 12 Rabiul Awal 1447 H Jatuh Pada Jumat 5 September 2025 |
![]() |
---|
Dispendukcapil Jombang Jemput Bola Lakukan Perekaman e-KTP pada ODGJ |
![]() |
---|
Gara-gara Beli Apartemen Isi 4 Kamar, Kondektur Kereta Sulit Tidur Selama 2 Tahun |
![]() |
---|
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Imbas Minta Rp200 Ribu Dikasih Kakak Cuma 10.000, Adik Bakar Rumah, Sering Dimanja Orangtua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.