Influencer Cantik asal Jombang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Merasa Difitnah dan Jatuhkan Reputasi
Merasa namanya dicemarkan dan difitnah di medsos, influencer cantik asal Kabupaten Jombang, Resti Indah Maghfiroh buat laporan ke polisi
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Merasa namanya dicemarkan dan difitnah di media sosial (medsos), influencer cantik asal Kabupaten Jombang, Resti Indah Maghfiroh buat laporan resmi ke Polres Jombang.
Pemilik akun TikTok @_restiindah yang memiliki pengikut mencapai 682 ribu serta Instagram @_restiindah yang pengikutnya mencapai 272 ribu ini resmi melaporkan akun TikTok 'anti resti' atas pencemaran nama baik.
Lewat kuasa hukumnya, Jaka Prima, wanita kelahiran tahun 2005 ini melaporkan dugaan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial ke Polres Jombang, Sabtu (3/5/2025).
Saat ditemui awak media, Jaka Prima, menyebut jika laporan dilayangkan, karena kliennya resah dengan keberadaan sebuah akun TikTok bernama 'anti resti' yang diduga sengaja dibuat untuk menjatuhkan reputasi Resti sebagai influencer.
Jaka juga menduga, ada oknum yang memiliki motif tertentu untuk mencemarkan nama baik Resti yang memang dikenal memiliki pengikut cukup banyak di TikTok maupun Instagram miliknya.
Baca juga: Istri Baru Meninggal 3 Bulan, Suami Artis Nikah Lagi dengan Influencer Muda, Bakal Digelar Mewah
"Kami menduga ada motif ingin menjatuhkan reputasi klien kami. Karena klien kami memiliki jumlah pengikut yang lumayan banyak dan terkenal di Jombang maupun luar Jombang," ucapnya.
Jaka menjelaskan jika akun TikTok 'anti resti' itu diduga menuduh klieennya sebagai pelaku bullying. Tudahan tersebut jelas dibantah, dan pihak Resti menyebut tidak ada bukti pada tuduhan tersebut.
Malah pihak Resti yang menjelaskan jika yang sebenarnya menjadi korban bullying adalah Resti sendiri.
Baca juga: Stan di Mal Surabaya Diduga Jualan Es Krim Beralkohol Disegel Satpol PP, Terkuak Gegara Influencer
"Semua yang di posting oleh akun TikTok 'anti resti' itu tidak benar dan itu semua bohong. Ini sudah terjadi sejak lama, karena itu klien kami merasa akun tersebut sudah memojokkan klien kami dengan konten yang dibuat," ungkapnya.
Pada akhirnya, Resti memilih lapor ke polisi, hal itu bertujuan untuk menyampaikan kebenaran. Pihaknya juga menantang pemilik akun TikTok 'anti resti' ini untuk membuktikan tuduhannya melalui proses hukum.
"Jika kami salah, tidak mungkin kami berani untuk melapor. Karena ini fakta, maka kami berani melapor ke polisi," katanya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Lamborghini Hantam Mobil Ignis di Tol Jombang, Tidak Ada Korban Jiwa
Akibat pencatutan nama dan fitnah di media sosial tersebut, psikologis Resti terguncang. Tak hanya itu, ia juga merugi baik dari sisi pekerjaan maupun dari pihak keluarga yang namanya ikut tercoreng.
"Apa yang muncul dalam akun tersebut sudah sangat menggiring opini. Klien kami bahkan trauma dan tidak berani membuka akun media sosialnya sendiri. Kami menganggap ini sudah masuk ranah privasi dan keluarga, sehingga sangat berbahaya," bebernya.
Jaka menjelaskan, jika pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan masih melakukan penyelidikan untuk melakukan identifikasi siapa pemilik akun 'anti resti'.
Baca juga: Masruroh Bernafas Lega, Tagihan Listrik Penjual Gorengan di Jombang Lunas, PLN : Sudah Selesai
influencer
Polres Jombang
berita jombang hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
pencemaran nama baik
Hari Tani Nasional 2025, PDIP Jatim Singgung Spirit Kedaulatan Pangan |
![]() |
---|
Program Konservasi Air 2025 Dibuka di Lumbang Pasuruan, Fokus Bangun Ketahanan Air |
![]() |
---|
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi PP Kembali Dibuka, Jadwal Sepekan Dua Kali |
![]() |
---|
Mas Handy Sidak Pembangunan Infrastruktur di Lengkong, Pastikan Tertuntaskan dengan Baik |
![]() |
---|
Mojokerto Raya Kompak Kembali Hidupkan Program Siskamling di 305 Desa dan Kelurahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.