Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Malang Wacanakan Pemecahan Sejumlah Dinas, Dinsos P3AP2KB Berpotensi Terdampak

Pemkot Malang mewacanakan pemecahan sejumlah dinas. Salah satu yang disebut berpotensi mengalami restrukturisasi adalah Dinsos P3AP2KB Kota Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
DINAS - Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Malang, Donny Sandito, Kamis (27/3/2025). Pemerintah Kota Malang tengah mewacanakan pemecahan sejumlah dinas yang dianggap memiliki beban kerja terlalu luas, Jumat (2/5/2025). Salah satu yang disebut berpotensi mengalami restrukturisasi adalah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang tengah mewacanakan pemecahan sejumlah dinas yang dianggap memiliki beban kerja terlalu luas, Jumat (2/5/2025).

Salah satu yang disebut berpotensi mengalami restrukturisasi adalah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengakui pihaknya menjadi salah satu dinas dengan cakupan urusan terbanyak.

“Kalau kabar angin dipecah, memang dinas kami salah satu yang urusannya banyak. Kami ini ada di empat kementerian. Sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, keluarga berencana, sosial kemasyarakatan. Memang yang paling banyak,” ujar Donny, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, salah satu sektor yang berpotensi dipisahkan adalah bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Saat ini, bidang tersebut masih menjadi bagian dari struktur Dinsos.

“Selama ini, misalnya, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sasaran strategisnya pasti ada di bawah Dinas Sosial. Jadi kalau misalnya nanti dipecah, sasaran strategisnya akan disesuaikan,” jelasnya.

Meski demikian, Donny menyebut belum ada pembicaraan resmi terkait teknis maupun nonteknis pemecahan dinas. 

“Belum ada pembicaraan secara teknis dan nonteknis,” tambahnya.

Baca juga: Alasan Wali Kota Wahyu Hidayat Wacanakan Menambah Jumlah Dinas di Pemkot Malang

Wacana pemecahan dinas ini sejalan dengan upaya Pemkot Malang untuk meningkatkan efektivitas dan fokus pelayanan publik, terutama dalam menangani isu-isu sosial yang kian kompleks.

Namun, keputusan resmi masih menunggu kajian lebih lanjut dari pihak terkait.

Sebelumnya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat berencana membentuk Dinas Ekonomi Kreatif di Pemkot Malang.

Dinas ini akan menjalankan tugas mengembangkan dan mendampingi para pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang

Wahyu mengatakan, dinas tersebut dibutuhkan untuk memfokuskan peningkatan potensi industri kreatif di Kota Malang.

Menurut Wahyu, Kota Malang memiliki potensi luar biasa untuk mengembangkan ekonomi kreatif.

Pertemuannya dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya semakin meyakinkan kalau ekonomi kreatif bisa menjadi solusi kebutuhan tenaga kerja di Kota Malang.

"Kemarin bu gubernur juga menyampaikan bahwa potensi Kota Malang ini berbeda dengan kota-kota yang lain, ekonomi kreatifnya tinggi. Data-data sudah jelas bahwa ekonomi Kota Malang banyak yang didukung oleh ekonomi kreatif," kata Wahyu.

"Nah, kemarin Menteri Ekonomi Kreatif juga mendukung karena sudah ada SKB. Nah, nanti itu kami akan coba akan mendirikan Dinas Ekonomi Kreatif karena potensi yang sudah jelas ada. Potensi ekonomi kreatifnya tinggi," imbuh Wahyu.

Eksekutif akan mengajukan usulan itu ke DPRD Kota Malang.

Wahyu menjelaskan, pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif juga akan dibarengi dengan penambahan jumlah dinas yang lain.

Dia menegaskan, penambahan dinas ini tidak mempengaruhi program efisiensi dari pemerintah. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved