Breaking News

Berita Tepopuler

VIRAL TERPOPULER: Pembeli Sengaja Buat Kurir COD Didenda Rp500 Ribu - Bripda Radhitya Acungkan Pisau

3 Berita viral terpopuler Senin, 5 Mei 2025. Pembeli sengaja buat kurir COD didenda Rp 500 ribu hingga tingkah Bripda Radhitya acungkan pisau.

Editor: Ficca Ayu Saraswaty
KOLASE Kompas.com/Tangkap layar kanal YouTube Tribun Sumsel
BERITA VIRAL TERPOPULER - (Kiri) Foto ilustrasi untuk berita kurir COD didenda Rp 500 ribu karena dilaporkan pembeli yang merasa tak dapat kembali Rp 700 perak. Kini terungkap niat asli sang pembeli terhadap sang kurir. (Kanan) Tangkap layar video viral saat oknum polisi mengamuk dan ancam warga pakai pisau di lingkungan sekolah SD Negeri 41 Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekitar pukul 09.50 WIT. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang tersangkum dalam berita viral terpopuler hari Senin, 5 Mei 2025.

Berita pertama nasib seorang kurir COD menjadi perbincangan lantaran terancam dipecat dan bayar denda Rp 500 ribu.

Ada juga nasib pemuda berinisial MN (24) yang nekat merekam tetangga saat ganti pakaian.

Selanjutnya aksi oknum polisi ngamuk sambil bawa senjata tajam di lingkungan SD Negeri 41 Ternate, Maluku Utara.

Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Senin (5/5/2025) di TribunJatim.com.

  1. Pantas Pembeli Sengaja Buat Kurir COD Didenda Rp 500 Ribu, Bukan Tanpa Maksud Persoalkan Rp700 Perak
TUJUAN ASLI PEMBELI - Foto ilustrasi untuk berita kurir COD didenda Rp 500 ribu karena dilaporkan pembeli yang merasa tak dapat kembali Rp 700 perak. Kini terungkap niat asli sang pembeli terhadap sang kurir.
TUJUAN ASLI PEMBELI - Foto ilustrasi untuk berita kurir COD didenda Rp 500 ribu karena dilaporkan pembeli yang merasa tak dapat kembali Rp 700 perak. Kini terungkap niat asli sang pembeli terhadap sang kurir. (Kompas.com)

Nasib seorang kurir COD menjadi perbincangan lantaran terancam dipecat dan bayar denda Rp 500 ribu.

Padahal semua itu dipicu seorang pembeli yang protes kembalian yang kurang dari si kurir COD.

Semua bermula ketika kurir COD mengantarkan paket senilai Rp21.300 ke rumah pelanggan.

Suami dari pembeli membayar dengan uang Rp50.000, dan karena tidak memiliki pecahan kecil, kurir hanya mengembalikan Rp28.000.

Suami pembeli menerima pengembalian tersebut tanpa protes.

Namun, beberapa saat kemudian, istri pembeli menghubungi kurir melalui pesan WhatsApp dan mempersoalkan kekurangan uang kembalian sebesar Rp700.

Baca juga: Penyebab Kurir COD Didenda Rp 500 Ribu Perkara Pesanan Rp 21 Ribu, Pembeli Tega Lapor ke Ekspedisi

Baca juga: Nasib Kurir Bohong Ngaku Dibegal hingga Resahkan Warga, Ngaku Cuma Candaan, Buat Darah dari Tumbuhan

Akibat kekurangan kembalian Rp 700 perak itu, istri pembeli melaporkan sang kurir.

Belakangan terungkap, niat tersebut sengaja dilakukan karena pembeli sangat concern dengan keuangan.

Hal itu diungkap oleh suami pembeli barang COD tersebut.

Laporan tersebut berujung pada pemberian sanksi kepada kurir berupa denda sebesar Rp500.000.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved