Berita Entertainment
Postingan Dhena Devanka Disorot Usai Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Vape Obat Keras: Kegembiraan
Meski tak menyinggung langsung soal kasus Jonathan, unggahan Dhena Devanka di Instagram pribadinya memicu beragam spekulasi warganet.
TRIBUNJATIM.COM - Unggahan Dhena Devanka disorot seusai Jonathan Frizzy jadi tersangka kasus vape isi obat keras.
Dhena Devanka merupakan mantan istri Jonathan Frizzy.
Nama Dhena Devanka menjadi sorotan warganet usai mantan suaminya, aktor Jonathan Frizzy, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan vape berisi cairan mengandung obat keras.
Meski tak menyinggung langsung soal kasus tersebut, unggahan Dhena Devanka di Instagram pribadinya memicu beragam spekulasi warganet.
Dalam caption unggahannya, Dhena Devanka menyinggung tentang seorang wanita yang sudah fokus mencari ketenangan dalam hidup tanpa peduli untuk membalas rasa sakit yang pernah dialami.
Dhena Devanka menyebut, tak perlu mencari hal buruk karena akan menutupi hal baik yang datang.
“Seorang wanita yang menemukan kedamaian alih-alih balas dendam tidak akan pernah terganggu. Setiap kali Anda mencari keburukan, Anda menghalangi kebaikan,” tulis Dhena Devanka, dikutip Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Dapat Hujatan Imbas Jonathan Frizzy Tersangka Vape, Pacar Disebut Kena Karma
Bagi Dhena Devanka, saat ini yang paling utama baginya adalah selalu bersyukur apa pun kondisi yang dialami.
“Fokus kalian adalah magnet. Alihkan ke rasa syukur, kemungkinan, dan kegembiraan, dan saksikan keajaiban terungkap,” tulis Dhena.
Tak sedikit warganet menilai unggahan itu sebagai sindiran halus, mengingat momentum publikasinya berdekatan dengan pemberitaan terbaru soal Jonathan Frizzy.
Seperti diketahui, hubungan Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy alias Ijonk berakhir lewat perceraian yang cukup alot dan menuai sorotan.
Keduanya sempat terlibat konflik hukum terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga sebelum akhirnya resmi bercerai.
Baca juga: Pantas Jonathan Frizzy Tersangka? Perannya di Kasus Vape Obat Keras Terkuak, Buat Grup Berangkat
Kasus Vape Obat Keras Jonathan Frizzy

Jonathan Frizzy telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus vape obat keras.
Jonathan Frizzy ditangkap di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu, 4 Mei 2025. Ia dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
TribunJatim.com
Jonathan Frizzy
Dhena Devanka
Tribun Jatim
Ririn Dwi Ariyanti
vape isi obat keras
TribunEvergreen
YouTube
berita artis
jatim.tribunnews.com
DJ Panda Akui Takut Dipenjara Atas Laporan Erika Carlina: Tapi Saya Legowo |
![]() |
---|
Alasan Aset Kimberly Ryder Dipegang Edward Akbar saat Menikah, Singgung Nasib Anak |
![]() |
---|
Cerita Dian Soediro Sering Diselingkuhi, Ini Jawaban Psikolog Kapan Kita Harus Melepaskan Pasangan |
![]() |
---|
Tasyi Syok Pinkan Mambo Tertidur saat Live TikTok, Pesan Donat Sudah Seminggu Tak Dikirim |
![]() |
---|
Edward Akbar Kabur Duluan saat Dilabrak Ibunda Kimberly Ryder, Eks Istri: Harusnya Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.